Bekasi - radarberitanasional.com
Pemerintah telah melakukan Subsidi rumah sebesar 40 Juta dengan DP-0%, yang bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan juga pihak Bangunan Property (BP) Jakarta untuk melakukan pengadaan Rumah Hunian masa depan bagi para Pedagang Pasar di Daerah Kabupaten Bekasi.
Hamad Mansuri Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengatakan, bahwa program Rumah Hunian yang di Subsidi oleh Pemerintah adalah sebesar 40 Juta dengan DP-0%, hal ini untuk meringankan para Pedagang Pasar agar dapat memiliki Rumah Hunian di manapun berada dan juga para Pedagang Pasar dapat menghubungi Pengurus - pengurus DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia di masing - masing Daerah yang ada di Indonesia, karena para Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang akan mendatangi Pedagang Pasar atau Pedangan Pasar dapat mendatangi Kantor DPD IKAPPI yang ada di daerah- daerah," kata Hamad Mansuri,(13/6/22).
Hamad Mansuri menjelaskan, bahwa dengan adanya Rumah Hunian bersubsi sebesar 40 Juta ini adalah meringankan bagi para Pedagang Pasar untuk mendapatkan Rumah Hunian," jelas Hamad.
"Dari Rumah Hunian bersubsidi sebesar 40 Juta dengan DP-0% tersebut, para Pedagang Pasar hanya memenuhi kewajiban sebagai persyaratan diantaranya adalah :
* Usia 21 sampai 45 Tahun.
* KTP Suami / Istri.
*Fas Foto 4 x 6 = 2 lembar.
* SKDU dari Desa.
* Tabungan BTN dan Boking Fee Rp 500.000, para Pedagang Pasar sudah mendapatkan Rumah Hunian , namun dari persyaratan tersebut diatas para Pedagang Pasar akan dilakukan Verifikasi Data oleh pihak Pengurus DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) untuk mengetahui apakah Konsumen memiliki keridit / Utang di Bank lain atau tidak, jika Konsumen memiliki keridit / Utang di Bank maka dengan sendirinya tidak akan dapat di Acc / disetujui oleh pihak KPR/BTN," papar Hamad Mansuri.
Yuli sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Bekasi dan juga Koodinator para Pedagang Pasar Cikarang mengatakan, dengan adanya program Pemerintah adanya Rumah Hunian bersubsidi sebesar 40 Juta dengan DP-0%, hal ini dapat membantu para Pedagang Pasar, karena para Pedagang Pasar masih banyak yang belum memiliki rumah tinggal, semoga Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dapat membantu para Pedagang yang ingin memiliki Rumah Hunian masa depan," kata Yuli,(13/6/22).
Yuli menjelaskan, bagi para Pedagang Pasar yang ingin memiliki Rumah Hunian tersebut, bahwa Kami sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kabupaten Bekasi telah menawarkan sebanyak 500 Unit Rumah Hunian kepada para Pedagang Pasar, bahwa Perumahan Taman Bali Kahuripan yang berada di daerah Desa Suka Hurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi dengan DP-0% dan Subsidi 40 Juta Rupiah," jelas Yuli.
Dengan adanya Rumah Hunian bersubsidi 40 Juta dengan DP-0%, agar para Pedagang Pasar dapat segera memilikinya, karena program ini hanya selama Dua Bulan terhitung mulai Bulan Juni sampai Agustus 2022 jika sudah memenuhi kuota.
( Red )