Notification

×

Iklan

Iklan

 


Pesan Pj. Bupati : Kontraktor Kerjakan Infrastruktur Wajib Menjaga Kwalitas dan Mutu

Senin, 27 Juni 2022 | Juni 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:53Z



Bekasi - 
radarberitanasional. com
Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan berpesan kepada seluruh pihak Kontraktor di Kabupaten Bekasi yang mengerjakan Infrastruktur/Proyek di Kabupaten Bekasi Khususnya di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) harus sesuai dengan aturan dan Spesifikasi/Spek serta menjaga Kwalitas Mutu. 

Dr. H. Dani Ramdan mengatakan, bagi pihak Kontraktor yang mengerjakan hasil Pembangunan Infrastruktur yang telah dikerjakan harus dapat dinikmati oleh masyarakat, karena mereka yang memenangkan tender dan melaksanakan pekerjaan Infrastruktur di lapangan agar pihak Kontraktor harus dapat menjaga Kwalitas dan tepat waktu yang di tentukan," kata Dani Ramdan, (26/6). 

"Memang kami punya fungsi Pengawasan, tapi Pengawasan tanpa Komitmen dari dua belah pihak akan sulit, bahwa Anggaran Pembangunan Proyek berasal dari Dana APBD/Uang Rakyat, dan hasil nya akan kembali dinikmati oleh masyarakat," papar Dani Ramdan. 

Pj.Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan berpesan kepada pihak Kontraktor, bahwa Pembangunan yang di kerjakan oleh Kontraktor/Pemborong adalah bersumber dari APBD /Uang Rakyat yang dipakai untuk membangun Jalan, Jembatan dan Sekolah yang ditenderkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), maka kita kembalikan semuanya kepada Rakyat," ujar Dani Ramdan.

"Dani Ramdan mengharapkan agar hasil Pembangunan yang dikerjakan harus berkwalitas bukan asal - asalan dikerjakan, karena banyak komentar dan keluhan dari masyarakat, terkait perihal kondisi Jalan kurang baik yang di kerjakan oleh pihak Kontraktor/Pemborong Kabupaten Bekasi,"ungkap Dani Ramdan.

"Artinya tanggungjawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dan Kontraktor tidak main - main, karena Pembangunan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan mendukung Perekonomian, bahwa banyak ditemukan bangunan Infrastruktur dalam setahun kondisinya sudah rusak dan Spesifikasinya tidak sesuai," pungkas Dani Ramdan. 

"Saya yakin, kalau Speknya sesuai maka kerusakannya tidak secepat itu, bahwa 
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi perlu melakukan Pengawasan kepada para Kontraktor yang menjalankan Proyek, apabila ditemui penyimpangan akan dikenakan denda atau penalti," tegas Dani Ramdan. 

Pj.Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan memberikan hotline nomor pengaduan kepada para Kontraktor, agar bisa langsung melaporkan apabila ditemui ada pungutan atau kesulitan yang terjadi dalam melaksanakan Proyek di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK)," hibaunya. 

"Bahwa hotline Saya umumkan, apabila ada yang memungut sampaikan kepada Saya, dan Saya didukung oleh Dandim serta Kapolres, Kajari dalam Pengawasan Insfrastruktur, dan Saya berharap agar dapat menjaga Kwalitas sehingga masyarakat bisa menikmati hasil Pembangunan yang bermutu," tutupnya.

( Red )
×
Berita Terbaru Update