Bekasi - radarberitanasional. com
Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II memberikan Pelayanan dengan inovasi - inovasi berbasis informasi teknologi (IT) dan Non-IT serta berupaya mewujudkan Pengadilan Inklusif di Indonesia dengan menjunjung tinggi kesetaraan di lingkungan kerja.
Bahwa Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II adalah sebagai benteng terakhir Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Bekasi, hal tersebut terus dilakukan dan dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi.
Salah satu inovasi - inovasi berbasis IT yang disajikan oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang didukung dengan beberapa aplikasi seperti Antrian Elektronik dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Elektronik (SPPTE).
Karena dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Elektronik (SPPTE) terdapat beberapa layanan seperti Permohonan Penyitaan, Penahanan, dan Penggeledahan yang bisa diajukan secara Elektronik dengan cara Aplikasi lainnya yaitu Roll Sidang, E-Survey, Digital Signage System (DSS) Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Acces Card, Panic Button, serta berbagai macam aplikasi lainnya yang bertujuan mempercepat dan memudahkan Pelayanan di Pengadilan Cikarang Kelas II.
Keduanya diharapkan bisa menjalin kedekatan dan kebersamaan seluruh Pegawai, dan tetap dalam kerangka kerja yang Profesional, oleh karena itu Pengadilan Negeri Cikarang berupaya mewujudkan Pengadilan Inklusif di Indonesia dengan menjunjung tinggi kesetaraan di lingkungan kerja dan saling toleransi untuk tidak membeda - bedakan kelompok serta saling menghargai satu sama lainnya.
Norman Yulian Ketua PPDI Jawa Barat telah mengapresiasi Pengadilan Negeri Cikarang atas inisiatifnya merekrut kaum difabel, karena Inisiatif tersebut juga mendapatkan sambutan yang baik dari seluruh Penyandang Disabilitas di Jawa Barat," kata Norman Yulian.
"Bahwa PPDI Jawa Barat berencana untuk memberikan plakat kepada Eddy Daulatta sebagai bentuk Penghormatan dan pihaknya juga mengusulkan agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa memberikan Penghargaan kepada Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada Hari Disabilitas Internasional Tanggal 3 Desember 2022 mendatang semoga langkah Pengadilan Negeri Cikarang dapat merekrut kaum difabel serta dapat memberi contoh Pengadilan di seluruh Indonesia," ujar Norman.
Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Cikarang yang telah merekrut Penyandang Disabilitas, dan berharap langkah tersebut bisa diikuti oleh Pengadilan Negeri lainnya di Jawa Barat," kata Herri Swantoro.
( Red )