Bandung - radarberitanasional.com
Polisi telah melakukan Penggerebekan Pabrik Mi berformalin di Bandung, dari hasil produksi Pabrik memiliki ciri khas Mi menggunakan formalin karena Mi bisa lebih kenyal," ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo kepada wartawan, (29/22).
Kusworo menjelaskan, bahwa Pabrik Mi tersebut sudah beroperasi kurang lebih selama empat tahun, saat memproduksi Mi sebelum diedarkan ke pasaran, Pelaku membuat Mi terlebih dahulu dengan bahan tepung terigu dan tepung kanji," ujar Kombes Kusworo.
"Kemudian setelah menjadi sebuah produk, Mi lalu direbus menggunakan formalin sehingga kedaluwarsa produk makanan ini bisa lebih lama sampai bisa empat sampai lima bulan," papar Kombes Kusworo.
Polisi juga sudah memastikan Mi produksi Pabrik tersebut mengandung formalin, berdasarkan hasil tes menggunakan alat dan sampel Mi menunjukkan warna ungu, maka dapat diindikasi dan dinyatakan mengandung bahan formalin," ungkap Kombes Kusworo.
Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Andi Alam menambahkan, dalam sehari Pabrik Mi tersebut bisa memproduksi sekitar 2 Ton Mi berformalin, dan barang bukti pada saat kita tangkap tangan di Pabrik ada 1,5 Ton Mi yang akan siap dikirim ke beberapa pasar yang ada di wilayah Bandung dan Pabrik tersebut terletak di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung," papar Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Andi.
( Red )