Maluku - radarberitanasional.com
Kapolres Maluku AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K telah mengadakan apel pasukan oprasi patuh Salawaku 2022 yang terdiri dari gabungan unsur TNI, Brimob dan Dinas Perhubungan, yang bertenpat di Halaman Mako Polres Tual di Pimpin langsung Kapolres AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K.
Bahwa gelar apel pasukan operasi patuh Salawaku tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltib Carlantas saat menjelang Hari Bayangkara Ke -76 Tahun 2022 selama 14 Hari, di mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Oprasi patuh Salawaku tahun 2022 merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk pendekatan Preemptive dalam rangka menekan angka pelanggaran Laka Lantas di Jalan," kata Kapolres AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K. (13/6/22).
Kapolres AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K. menjelaskan, dengan adanya kegiatan tersebut dilakukan dengan cara memberdayakan fungsi Kamsetibchar Lantas secara optimal dangan memberikan pengarahan dan penerangan kepada Masyarakat melalui Media Cetak maupun Elektronik agar warga masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi berlalu Lintas di Jalan Raya," jelas AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K. (13/6/22).
AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K. memaparkan, agar masyarakat dapat melaksanakan oprasi ini dalam faktor keamanan dan keselamatan yang diutamakan, khususnya pada saat melakukan penertiban pelaksanaan berlalulintas di Jalan Raya," papar Kapolres AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K.
"Disamping pelaksanaan operasi patuh Salawaku 2022,
diharapkan masyarakat untuk dapat mengedukasi melalui gelar pasukan operasi patuh Salawaku 2022, dan mari Kita tingkatkan Disiplin dan Tertib berlalu Lintas dalam rangka mencegah Kecelakaan dan Disiplin berkendaraan," ungkap Kapolres AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K .
Bahwa operasi patuh Salawaku 2022 yang dilakukan jajaran Anggota Polres dan gabungan, agar warga dihimbau dapat Disiplin saat berkendaraan, dari Prioritas yang disampaikan langsung Kapolres diantaranya adalah :
1.Bagi Penggendara jangan menggunakan Polnsel saat mengenderai.
2.Pengemudi/pengendara di larang mengenderai dibawah Umur.
3.Bagi pengendera Motor dilarang berboncenggan lebih dari 1 orang.
4.Sepeda Motor harus menggunakan Helem SNI.
5.Pengemudi/Pengendara kendaraan dilarang mengomsumsi Alkohol.
6.Pengendara dilarang melawan arus, dari peraturan tersebut Pengendera dilarang melebihi batas kecepatan.
( Buyung )