Notification

×

Iklan

Iklan

 


Bupati Tunjuk Sekdes Menjabat Plt. Kades

Jumat, 29 Juli 2022 | Juli 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:52Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Dalam acara Rapat Minggon dilaksanakan di Aula Kantor Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat,(28/7/22) bahwa Ilham Maulana Sekretaris Desa (Sekdes) di tunjuk oleh Pj. Bupati Bekasi Dr. Dani Ramdan sebagai Plt. Kapala Desa Suka Danau didalam Surat Keputusan Pj.Bupati Bekasi bernomor HK.0202/Kep.329-DPMD/2022, dan memutuskan untuk me-non aktifkan Mulyadi Kepala Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, dikarenakan sedang menjalani Proses Hukum terkait adanya Kasus Tindak Pidana Perzinahan. 

Ilham Maulana dalam sambutan Rapat Minggon mengatakan, Saya sangat berterima kasih kepada seluruh Tokoh Masyarakat dan juga Masyarakat Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, bahwa Saya telah di Amanahkan oleh Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan menjabat sebagai Plt. Kepala Desa Suka Danau dan Saya  akan menjalankan Amanah ini sesuai Roda Pemerintahan Desa Suka Danau dengan sebaik - baik nya," kata Ilham.

"Sebagai Plt Kepala Desa Suka Danau, ini adalah Amanah yang sangat berat dengan penuh rasa tanggung jawab serta dukungan semua pihak, agar Pelayanan serta Program yang ada di Desa Suka Danau dapat terus berjalan," ujar Ilham Maulana.

Ilham Maulana menjelaskan, bahwa yang paling berat bagi Saya adalah Amanah yang di berikan oleh Pj Bupati Bekasi sebagai Plt. Kepala Desa di Suka Danau yang harus Saya Jalankan, karena Jabatan adalah suatu Amanah yang sangat berharga dan berarti serta sangat berat bagi Saya," papar Ilham

"Karena baru kali ini Saya memimpin Rapat Minggon di Desa, dan Saya berharap agar para Tokoh Masyarakat dan Kadus serta RT maupun RW di Desa Suka Danau dapat mendukung Saya, dan Saya minta kepada seluruh Perangkat yang ada untuk dapat bekerja Tertib Administrasi, Terbuka, dan Jujur serta sesuai dengan Tupoksi dalam bekerja untuk memberikan Pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat, agar kita dapat saling bekerjasama untuk menjalankan Roda Pemerintahan di Desa Suka Danau," ungkap Ilham dalam Rapat Minggon,(28/7/22).

Albar Taufan sebagai Tokoh Masyarakat mengatakan, dalam hal yang terpenting adalah mari kita ciptakan ke Harmonisan di Lingkungan Masyarakat Suka Danau, dan mengenai masalah Kepala Desa Suka Danau biarkan proses hukum yang berjalan, dan mari kita meredam dari hal - hal yang sifatnya Negatif, karena Kami Masyarakat hampir terpecah belah dengan terjadinya Peristiwa yang menimpa Kepala Desa beberapa waktu lalau,” kata Albar.

"Saya meminta kepada seluruh Masyarakat Desa Suka Danau, mari kita tenang dan bersabar menyikapi kasus yang menjerat Mulyadi sebagai Kepala Desa Suka Danau yang di Non-aktipkan oleh Pj. Bupati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan dan biarkan proses hukum berjalan serta percayakan kepada Aparatur Penegak Hukum dan Kejaksaan untuk memprosesnya, kita sebagai Masyarakat Suka Danau berharap agar tercipta kondisi yang baik dan Harmonis diantara sesama warga dan jangan sampai terjadi terpecah belah," ungkap Albar Taufan.

( Red )



 

.
×
Berita Terbaru Update