Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Pembangunan Jembatan SMP PGRI di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, dengan No Kontrak SPMK : PU.02.04 / 108-LLG / SPMK / PJT / DSDABMBK/2022, Nilai Anggaran APBD sebesar Rp,828.714.905.00 dikerjakan oleh CV. Putra Mandiri diduga menggunakan Matrial Bekas.
Saat proses kegiatan Pembangunan proyek Jembatan SMP PGRI di wilayah Desa Tambun, bahwa Pengawas Dinas dan Konsultan serta Pelaksana tidak berada di lokasi, hal ini dapat diduga Pengawas Dinas dan Konsultan Makan Gaji Buta, karena PPTK telah melakukan Pembiaran pada proyek Jembatan SMP PGRI tersebut.
Dengan adanya Pembangunan Jembatan SMP PGRI, saat Wartawan menanyakan Pembesian Kerangka Borpile kepada Tukang mengatakan, bahwa Saya tidak tau kenapa bisa kurang jumlahnya, seharusnya ada 10 Batang, para saat tukang melakukan pemasangan pondasi memakai Batu Bekas atau Matrial Bekas, karena Kami di suruh oleh bos," kata tukang, (17/7/22).
Dengan terjadinya CV. Putra Mandiri menggunakan Besi Kerangka Borpile kurang Pebesian dan pemasangan Pondasi memakai Batu Bekas, maka dapat diduga kuat bahwa CV. Putra Mandiri ingin mencari keuntungan besar agar dapat bersekongkol dengan Pengawas dan Konsultan, karena Konsultan dan Pengawas telah melakukan Pembiaran.
( Red )