Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Pembangunan Perpustakaan (Pustu) di SMA-N 2 Setu, Kabupaten Bekasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Barat yang di Suwakelola oleh Kepala Sekolah SMA-N 2 Setu, hal ini dapat diduga tidak sesuai Spek, karena didalam dokumen gambar perencanaan yang ada tertuang nama pelaksanaan kegiatan yaitu Rehabilitasi / Pembangunan dan tidak jelas nilai Anggaran proyek Pembangunan Perpustakaan di SMA-N 2 Setu tersebut.
Bahwa didalam Undang - Undang No14.Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan Pekerjaan proyek, harus memasang papan kegiatan sebagai keterbukaan informasi publik, dengan tidak terpasangnya papan proyek kegiatan pekerjaan, maka dapat diduga bahwa Kepala Sekolah SMA-N 2 Setu telah menggelapkan Anggaran DAK Pembangunan Perpustakaan.
Karena didalam dokumen gambar perencanaan tidak ada gambar Spek Pembesian yang digunakan, maka dapat diindikasikan pihak Kepala Sekolah yang mengerjakan Pembangunan Perpustakaan asal - asalan, sebab menggunakan Pembesian Tiang Kolam K-1 dicampur / dioplos antara Besi 10 dan 12.CM serta Ring menggunakan Besi 4 MM, dan jarak antara Ring ke Ring kisaran 40 CM, hal ini dapat diduga kuat Kepala Sekolah telah melakukan Pembangunan Perpustakaan tidak sesuai Spek.
Saat ditemui para pekerja mengatakan, untuk mengenai Tiang Kolam K-1 memakai Besi 10 dan 12 CM, karena Kepala Sekolah menyuruh dipasang Besi 10 dan Besi 12.CM untuk Tiang," kata tukang, (17/7/22).
Dengan adanya Pembangunan Perpustakaan di SMA-N 2 Setu Kabupaten Bekasi, bawah Dede Rudiawan SE,.MM selaku PPTK dan M.Akbar Sofyan,ST Team Teknis serta Ir. Dudi Pribadi Suwardi selaku Pengawas dari Provinsi diduga melakukan Pembiaran dengan adanya Pembangunan Perpustakan memakai Pembesian Tiang dicampur atau dioplos, maka dapat diduga Kepala Sekolah ingin mencari keuntungan besar dari Dana Alokasi Khusus tersebut.
( Red )