Notification

×

Iklan

Iklan

 


LAMI : KPK Dapat Mengusut Tuntas Kasus Gratifikasi Baru

Selasa, 26 Juli 2022 | Juli 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:52Z


Bekasi - radarberitanasional.com
Jonly Nahampun Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia mengatakan, LAMI mendukung dan mengapresiasi langkah KPK akan mengusut tuntas Kasus dugaan Gratifikasi di Kota Bekasi, oleh karena itu selama LAMI mengikuti persidangan dari fakta persidangan, bahwa keterangan Saksi ada Indikasi Gratifikasi agar segera ditetapkan sebagai tersangka baru," kata Jonly, (26/7/22).


Menurut Jonly, bahwa aliran Kasus Gatifikasi yang dilakukan para Okunum ASN maupun Swasta untuk segera dapat ditetapkan sebagai tersangka baru, karena dari fakta persidangan sudah terungkap secara jelas," ujar Jonly Nahampun

"KPK harus segera dapat menetapkan tersangka baru bagi Saksi yang melakukan tindakan KKN atau Gratifikasi," ungkap Jonly.

( Red )
×
Berita Terbaru Update