Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Kasus dugaan Penyerobotan Lahan Milik Yayasan Tri Praja Karya Utama yang berlokasi di Jalan Perumahan Bulak Kapal Permai No 2, Kabupaten Bekasi, yang diduga sebagai tersangka ST melakukan penyerobot Lahan Milik Yayasan Tri Praja Karya Utama yang berlokasi di Jalan Perumahan Bulak Kapal Permai No 2, Kabupaten Bekasi.
Aksi Demo yang di lakukan oleh Mahasiswa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berasal dari Tiga Kampus yaitu : STIE Tribuana, Universitas Mitra Karya dan STIES Mitra Karya, telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu, (20/7/22).
Erik Julianto selaku Koorlap dalam Aksi Demo tersebut mengatakan, bahwa Kami Mahasiswa meminta agar Kejaksaan Negeri Cikarang dapat segera mengusut tuntas Kasus Penyerobotan Lahan Milik Yayasan Tri Praja Karya Utama yang berlokasi di Jalan Perumahan Bulak Kapal Permai No 2 Kabupaten Bekasi, yang diduga sebagai tersangka adalah berinisial ST, namun sejauh ini Kejaksaan Negeri Cikarang di nilai Gagal mengusut tuntas Kasus Penyerobotan Lahan tersebut," kata Erik Julianto dalam Aksi nya, (20/7/22).
Erik Julianto yang berasal dari Universitas Mitra Karya menjelaskan, bahwa seharusnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi harus Netral dan tidak berpihak kepada Mafia Penyerobotan Lahan," jelas Erik Julianto.
"Hari ini Kami hadir untuk memastikan Netralitas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak berpihak kepada Mafia Penyerobotan Lahan yang diduga sebagai tersangka adalah ST," papar Erik Julianto.
Diki Armanda selaku Koorlap Aksi Mahasiswa dari STIE Tribuana mengatakan, jika perkara ini harus mendapat perhatian, khusus dari Dr. H.Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi, karena lahan yang seharusnya dibangun untuk Sarana dan Para Sarana Pendidikan Masyarakat Kabupaten Bekasi, malah diserobot oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Diki Armanda.
"Kami Mahasiswa meminta agar Dr.H.Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi harus dapat melihat lahan yang di serobot oleh oknum berinisial ST, yang seharusnya dijadikan buat Sarana Pra Sarana Pendidikan bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi, malah diserobot oleh mafia-mafia tidak bertanggung jawab." papar Diki Armanda.
( Red )