Jakarta - radarberitanasional. com
Terkait Kasus dugaan Mafia Tanah, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang oknum Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), penangkapan Pejabat BPN ini diduga terkait Kasus sindikat Mafia Tanah.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, bahwa penangkapan Pejabat BPN tersebut berinisial PS ditangkap di Depok, pada Hari Selasa (12/7/22).
"Bahwa saudara PS merupakan salah satu Pejabat di BPN Kota Jakarta, telah Kami tangkap di Depok, karena PS merupakan Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu Kantor BPN di wilayah Kota Jakarta," kata Kombes Hengki, (13/7/2022).
Kombes Hengki menjelaskan,
bahwa pihaknya akan menggelar Konferensi Pers untuk menyampaikan secara detail terkait penangkapan oknum Pejabat BPN tersebut, karena penangkapan Pejabat BPN tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR / BPN RI," ujar Hengki.
"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara Mafia Tanah dan tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi intens dengan kami Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," papar Hengki.
Hengki menambahkan, karena perkara ini sangat memprihatinkan terkait Modus Operandi yang dilakukan para tersangka, dapat disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap, bahkan kami menduga telah menimbulkan banyak korban,"ungkapnya.
Kombes Hengki menegaskan, PS ditangkap oleh Tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah Pimpinan Kanit 1 AKP. Mulya Adhimara pada Hari Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB, informasi sudah hampir sebulan ini penyidik Subdit Harda bekerja keras mengungkap perkara yang disinyalir melibatkan banyak Pegawai BPN sebagai pelakunya, selain itu ada juga Pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat dan berperan sebagai pelaku intelektual yang bekerja sama dengan funder (pendana)," tegas Kombes Hengki .
Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP. Petrus Silalahi mengatakan, bahwa benar Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka PS menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu Kantor BPN di wilayah Jakarta, dan perlu diketahui hingga Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka Mafia Tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN,"
kata AKBP. Petrus Silalahi.
( Red )