Bekasi - radarberitanasional.com
Berdasarkan Surat Laporan Polisi : No. LP/B/878- SPKT/K/VII/2022/Sektor Cikarang - Barat menerangkan bahwa pada Hari Sabtu Tanggal 30 Juli 2022 sekitar Jam 10 - 00 WIB, telah datang ke Kantor Polisi Sektor Cikarang Barat bernama Armam Maulana, Alamat Kp.Kalijeruk RT.02/RW.03 Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Arman Maulan mengatakan, bahwa kedatangnya ke Kantor Polisi Sektor Cikarang Barat melaporkan Kenderaannya telah hilang di area parkir halaman Rumah Sakit Karya Medika 1, pada Jam 6 - 30 WIB pada saat di parkiran," kata Arman, (30/7/22).
Dalam Surat Laporan Kepolisan Sektor Cikarang Barat bahwa Kronologisnya yang tertuang di dalam Surat Laporan adalah sebagai berikut, pada saat Korban memarkirkan Motor di halaman parkiran Rumah Sakit Karya Medika pada saat itu Motor di Kunci Stang, kemudian Korban masuk ke dalam menemani Adik Kandung sedang di Rawat di Rumah Sakit Karya Medika 1 di Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, namun pada saat Korban hendak pulang, dilihat di halaman Parkiran Rumah Sakit Karya Medika 1, Motor sudah tidak ada, bahwa Motor tersebut bermerk Honda Beed Tahun 2018 dengan No Plat Motor B - 4913 FMW dan Nomor Rangka MH1JFZ12XJK288620 serta No Mesin JFZ1E2300360.
Dengan kejadian hilangnya Motor di area Parkir Rumah Sakit tersebut, bahwa Polisi Sektor Cikarang Barat telah mengenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, dan di minta agar pihak Direktur Rumah Sakit Karya Medika dapat menegor Pengelola Kartika Parking untuk dapat mempertanggungjawabkan hilangnya Motor di area parkir, karena Rumah Sakit Karya Medika berkerjasama dengan pihak Pengelola Kartika Parking sudah Puluhan Tahun dan di harapkan pihak Kepolisian Sektor Cikarang Barat dapat segera mengungkap Kasus hilangnya Motor di area Rumah Sakit Karya Medika 1, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat.
( Red )