Jakarta - radarberitanasional. com
Pemerintah telah Mempemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa - Bali kembali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa - Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,(4/7/22).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, bahwa Pemerintah akan merinci Level PPKM Kabupaten/ Kota di luar Jawa - Bali, hanya satu Kabupaten yang berada di level 2 PPKM," kata Airlangga.
"Bahawa PPKM yang terdiri dari 385 Kabupaten/Kota itu di Level 1, dan hanya 1 di level 2, yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat," ujar Airlangga.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan, karena Presiden Joko Widodo memerintahkan agar Vaksinasi COVID-19 terus ditingkatkan dari data yang disebutkan, Vaksinasi di sejumlah Daerah di luar Jawa - Bali masih rendah," jelas Airlangga Hartarto.
"Berikutnya tentu capaian Vaksinasi yang diminta oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk ditingkatkan, dosis 1, dosis 2 dan dosis 3, untuk terus dinaikkan khusus untuk luar Jawa - Bali yang masih di bawah 50 % (persen) yang ada di Maluku, Papua Barat, dan Papua, dan untuk dosis Kedua dan rata-rata dosis Ketiga masih di bawah 20 % (persen)," papar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
( Red )