Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait pemberitaan di Media Online radarberitanasional.com adanya Mafia Solar melakukan Penibunan BBM jenis Solar Bersubsidi menggunakan Mobil Truk bernomor Polisi B - 9412 -TRU dan F - 9365 - SA yang mengisi Solar Subsidi di SPBU 34 - 17522 dan SPBU 34 - 17549 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pada saat Tim Radar Berita Nasional (RBN) melakukan konfirmasi ke pihak SPBU 34 - 17522, namun pihak Security SPBU mengatakan Pengawas SPBU tidak mau menemui Wartawan terkait adanya pemberitaan di media online tersebut," kata Security sambil meninggalkan Wartawan.
Dengan hasil Pantauan Tim Media Radar Berita Nasional adanya Mobil Truk B - 9412 -TRU melakukan pengisian Solar Subsidi melebihi Kapasitas di Tengki yang tidak wajar, maka dapat diduga SPBU 34 - 17522 telah melakukan Persekongkolan dengan Mafia Solar, agar Solar Subsidi di SPBU tersebut cepat habis, karena pada saat Mobil Truk bernomor Polisi B - 9412 - TRU keluar dari SPBU setelah mengisi Solar Subsidi di SPBU 34 -17522, Tim Media Radar Berita Nasiona mengikuti perjalanan Mobil Truk menuju ke SPBU lainnya untuk melakukan pengisian BBM jenis Solar Bersubsidi di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Bekasi pada Malam Hari.
Tim Media Radar Berita Nasional mengikuti Mobil Truk setelah melakukan pengisian Solar Subsidi masuk ke tempat Pengepulan / Penimbunan di wilayah Desa Cibatu, maka keesok hari nya Tim Media Radar Berita Nasional melakukan pemantauan ulang untuk mengetahui kebenaran lokasi tersebut, pada saat di lokasi ternyata tempat tersebut telihat sepi dan berbau Solar yang tumpah sangat menyengat, karena tempat tersebut adalah tempat Penimbunan / Pengepulan Solar Bersubsidi.
Di tempat terpisah, Wartawan mendatangi SPBU 34 - 17549 ingin melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU, namun Yuliana sebagai Admistrasi SPBU diam seribu bahasa yang diduga ada dugaan Persekongkolan SPBU 34 - 17549 dengan Mafia Solar yang melakukan Pengisian BBM jenis Solar Subsidi.
Yuliana saat di Whatsapp adanya Pemberitaan di Media Online radarberitanasional.com tidak mau menjawab dan diam seribu bahasa, karena terjadinya Mobil Truk B - 9365 - SA mengisi Solar Subsidi di SPBU 34 -17549 yang melebihi Kapasitas kedalam Tengki yang tidak wajar.
Dengan terjadinya Mobil Truk B - 9365 - SA melakukan pengisian Solar Subsidi di SPBU 34 - 17549, maka dapat diduga bahwa SPBU 34 - 17549 telah melakukan Persekongkolan dengan Mafia Solar, agar Solar Bersubsidi di SPBU 34 -17549 cepat habis dan memenuhi target penjualan.
Adanya Dua SPBU 34 - 17522 dan SPBU 34 - 17549 di wilayah Kabupaten Bekasi diduga melakukan Persekongkolan dengan Mafia Solar, diminta pihak Pertamina dapat segera memberi Sangsi tegas dan menyabut izin SPBU 34 -17522 dan SPBU 34 -17549 yang telah melakukan pelanggar Undang - Undang Migas menjual BBM jenis Solar Bersubsidi kepada Mafia Solar melebihi Kapasitas ke dalam Tengki Mobil, namun sampai saat ini pihak Kepolisian selaku Penegak Hukum belum dapat melakukan penangkapan Mobil Truk bernomor Polisi B - 9412 - TRU dan B - 9558 - UCG serta F - 9365 - SA yang di gunakan Pelaku untuk mengisi Solar Subsidi di SPBU 34 -17522 dan SPBU 34 -17549 di wilayah Kabupaten Bekasi.
( Red )