Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait pemberitaan di media online pelitarakyat.co.id adanya dugaan Kepsek SMPN 1 Sukatani ymenyelewengkan Dana Bantuan Oprasi Sekolah (BOS) pada Tahun 2020 - 2021, Kami LSM Perbindo DPW Jawa Barat meminta agar Tim Sabar Pungli dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Sukatani di Kabupaten Bekasi dengan adanya Kasus dugaan Korupsi Dana Bos.
Boston Nainggolan Ketum LSM Perbindo DPW Jawa Barat mengatakan, bawah dirinya turut aktif melakukan Pengawasan, karena berdasarkan pengamatan dan dukungan Masyarakat, bahwa LSM Perbindo telah menemukan sejumlah kejanggalan terkait Pengelolaan Dana Bos di SMPN 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi yang menjadi salah satu Sekolah penerima Dana BOS,“ kata Boston Nainggolan.
"Bahwa Sekolah memang memiliki kewenangan dalam Penggunaan Anggaran Dana BOS, namun tentunya harus sesuai dengan prioritas kebutuhan Sekolah dan memperhatikan kaidah - kaidah Pengelolaan Dana BOS, Kami LSM Perbindo DPW Jawa Barat telah melayangkan Surat Konfirmasi tertanggal 28 Juni 2022, yang diterima oleh pihak Sekolah pada tanggal 4 Juli 2022, namun Surat Jawaban konfirmasi Kami terima pada 5 Juli 2022," ujar Boston.
Boston menjelaskan, bahwa prosedur Penggunaan Dana BOS di Sekolah harus di jabarkan Penggunaan Dana BOS tersebut dan harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama - sama antara Tim Manajemen BOS di Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah yang harus didaftar sebagai salah satu sumber Penerimaan dalam RKASRAPBS," jelas Boston.
Boston Nainggolan Ketua Umum LSM Perbindo DPW Jawa Barat, memaparkan, bahwa Tosan selaku Kepala SMPN 1 Sukatani diduga telah melakukan Korupsi Dana BOS pada Tahun 2020 dan Tahun 2021, Kami meminta agar Tim Saber Pungli beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat memeriksa Kepala Sekolah SMPN 1 Sukatani," papar Boston Nainggolan.
"Bahwa Regulasi dan Peraturan tersebut diantaranya : Undang Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelengaran Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN) pada Bab VI, pasal 8 ayat (1) : Peran serta Masyarakat dalam Penyelengaraan Negara merupakan hak dan tanggung jawab untuk ikut mewujudkan Penyelengaraan Negara yang bersih," ungkap Boston Nainggolan.
Boston Nainggolan menegaskan, bahwa di dalam Undang - undang No. 31 Tahun 2009 jo Undang - undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan PP No. 71 Tahun 2000 tentang tata cara Pelaksanaan peran serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan tindak Pidana Korupsi, PP No.12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan beberapa aturan dan Regulasi lainnya yang mendukung peran serta Masyarakat dalam melakukan Pengawasan," tegas Boston Nainggolan.
“Berdasarkan jawaban Surat Klarifikasi yang dikirim LSM Perbindo menanyakan tentang biaya kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler di Tahun 2020 sebesar Rp.129.469.000 dan di Tahun 2021 sebesar Rp 36.445.000,” makan Kami menduga
bahwa kegiatan Ekstrakurikuler pada Tahun 2020 di masa Pandemic Covid-19 tidak di laksanakan oleh pihak SMPN 1 Sukatani, karena seluruh kegiatan di Sekolah tidak ada dilakukan para peserta Didik, karena pada saat itu Pembelajaran dilakukan secara Daring (online), dan berdasarkan laporan pertanggung jawaban SMPN 1 Sukatani pada tahun 2020 tahap 1 yaitu pada Bulan Januari sampai April tidak ada laporan penggunaan Anggaran Dana Bos untuk kegiatan Eskul, namun pada tahap 2 yaitu di Bulan April sampai Agustus ada laporan biaya untuk kegiatan Eskul sebesar Rp 71.564.000 dan pada tahap 3 pada Bulan Agustus sampai Desember Kepala SMPN 1 Sukatani melaporkan Dana kegiatan Eskul sebesar Rp.57.905.000,” hal ini semua laporan yang di berikan oleh Kepala Sekolah diindikasikan piktif, maka LSM Perbindo pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat Penegak Hukum dan Tim Sabar Pungli maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan Pemeriksaan Kepala SMPN 1 Sukatani," pungkasnya.
( Red )