Bekasi - radarberitanasional.com
Permerintah Daerah telah mengalokasikan Anggaran APBD Tahun 2022 untuk Pekerjaan Jalan Lingkungan Perumahan Villa Permata di RW.50 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan dengan No.SPMK: PA. 02. 02. /3154/SPK DISPERKIMTAN-PSU/VI/2022, dengan Nilai APBD sebesar Rp, 195.838.632 dikerjakan oleh CV. KIRANA.
Dari pekerjaan Jalan Lingkungan tersebut, saat di pantau Wartawan bahwa tidak ada Pengawas dan Konsultan dilokasi kegiatan, sehingga pihak Pemborong CV. KIRANA yang mengerjakan Jalan Perum.Villa Permata di RW.50 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, diduga leluasa untuk melakukan kecurangan dengan tidak memasang Plastik Full saat melakukan Pengecoran dan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) tidak di padatkan serta mutu Beton Encer, maka hal ini CV.KIRANA sangat berpeluang untuk merampok Uang Rakyat dari Anggara APBD, karena dari Papan Proyek tertulis masa pekerjaan di mulai dari Tanggal 6 Juni sampai 4 Agustus 2022, bahwa dalam beberapa Hari pekerjaan Jalan tersebut sudah selesai dikerjakan oleh CV.KIRANA.
Narasumber sebagai warga di Perumahan Villa Permata Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang namanya minta di lindungi mengatakan, bahwa pada saat pekerjaan dilakukan oleh pihak Pemborong CV.KIRANA, bahwa tidak ada Pengawasan dari Dinas terkait, sehingga diduga kuat suatu peluang besar pihak Pemborong melakukan kecurangan untuk merampok Uang Rakyat dari Anggaran APBD sangatlah mudah," kata warga sebagai Narasumber yang namanya minta di lindungi, (5/8/22).
Menurut warga, bahwa pekerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berada di RW 50 Perumahan Villa Permata Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di kerjakan asal - asalan oleh pihak Pemborong untuk merampok Uang Rakyat dengan adannya Persekongkolan dengan Dinas terkait, karena semua ini adalah suatu Pembiaran Dinas agar Pemborong dapat kembali Merampok Uang Rakyat dari hasil Fee yang mereka bayarkan ke Dinas pada saat Proyek mereka dapatkan," papar warga yang namanya minta dilindungi.
Dengan adanya kegiatan pengecoran Jalan Lingkungan di RW.50 Perumahan Villa Permata Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang di kerjakan oleh CV.KIRANA, bahwa semua ini adalah suatu Pembiaran Dinas terkait agar Pemborong CV. KIRANA dapat leluasa untuk merampok Uang Rakyat dan bersekongkol dengan Pengawas dan Konsultan.
( Red )