Notification

×

Iklan

Iklan

 


Dinas diduga Hamburkan Uang Rakyat Bersekongkol Dengan CV. Dita Kencana

Senin, 08 Agustus 2022 | Agustus 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:52Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Pembangunan Drainase di wilayah Kp.Lubang Buaya,RT.02/RW.06, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang di Kerja kan oleh pihak CV. Dita Kencana, No.SPMK : PG 02. 02 /459 / 1929 / SPMK / 2 / KP Disperkimtan / APBD / 2022, dengan Nilai Dana APBD Rp, 199.449.200. yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2022.

Pantauan Deky Bambang Supriyadi selaku Ketua DPC LSM Penjara Indonesia mengatakan, bahwa kegiatan Pembangunan Drainase di wilayah Kp. Lubang Buaya, RT.02 / RW.06, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang di Kerja kan oleh pihak CV. Dita Kencana dengan Nilai sebesar Rp 199.449.200. dapat diduga Mubajir dan tidak tepat sasaran, karena pembangunan Drainase saluran air tersebut sama saja menghamburkan Uang Rakyat yang di lakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi yang bersekongkol dengan CV. Dita Kencana," kata Deky, (8/8/22).


Deky Bambang Supriyadi menjelaskan, bahwa Pembangunan Drainase saluran air tersebut kurang berkualitas dan banyak yang pecah serta sebagain ada yang terputus atau sepotong - sepotong dikerjakan, bahkan pembuangan air dari saluran Drainase larinya ke Sawah, hal ini dapat diindikasikan Pembangunan Drainase tersebut tidak tepat sasaran dan tidak ada manfaatnya di bangun, karena ini dapat diduga sama saja Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi menghamburkan Uang Rakyat," jelas Deky.

Dengan adanya kegiatan Pembangunan Drainase saluran air di wilayah Kp. Lubang Buaya, RT.02 / RW.06, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang di Kerja kan oleh pihak CV. Dita Kencana dengan No.SPMK : PG 02. 02 /459 / 1929/ SPMK/ 2/ KP/Disperkimtan/ APBD/ 2022, Nilai Dana APBD sebesar Rp, 199.449.200 yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2022 dapat diduga kuat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi bersekongkol dengan CV. Dita Kencana untuk menghamburkan Uang Rakyat.

( Red )
×
Berita Terbaru Update