Bekasi - radarberitanasional.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke -77 dan Hari jadi Kabupaten Bekasi ke - 72 telah membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 72 Meter di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi sebagai tanda Kirab Kebangsaan Indonesia.
Bahwa dalam HUT RI ke - 77 dan Hari jadi Kabupaten Bekasi yang ke 72, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah diselimuti Bendera Merah Putih sepanjang 72 Meter yang bertepatan di Hari jadi Kabupaten Bekasi yang ke - 72.
Reza Nur’alam selaku Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa pembentangan atau pemasangan 72 Meter Bendera Merah Putih ini adalah menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan sekaligus memeriahkan Hari jadi Kabupaten Bekasi, sehingga diikuti berbagai peserta yang akan menampilkan Kesenian asli Budaya Kabupaten Bekasi," kata Reza, (15/8/22).
Reza Nur’alam menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 72 Meter, ini adalah suatu kebanggaan Masyarakat Kabupaten Bekasi dalam Hari jadi Kabupaten Bekasi yang ke - 72 Tahun, karena sudah Dua Tahun Masyarakat rindu dengan moment - moment acara seperti ini,” jelas Reza Nur’alam.
Reza memaparkan, dengan adanya Kirab Kebangsaan yang akan berjalan di Hari Kemerdekakan Republik Indonesia dan Hari jadi Kabupaten Bekasi, akan diadakan iring - iringan peserta dalam Kirab Kebangsaan dengan menampilkan Marching Band Gita Bhagasasi dan Paskibra serta dihadiri Pramuka bahkan Abang Mpok Kabupaten Bekasi maupun odong - odong Lodaya Sakti, Barongsai berserta Tim Kesenian Sanggar Raksa Budaya dan Ratusan para Pelajar yang akan mengikuti Kirab Kebangsaan tersebut," papar Reza Nur’alam.
Dengan pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 72 Meter tersebut, ini merupakan bentuk melambangkan bahwa Usia Kabupaten Bekasi sudah mencapai 72 Tahun, sehingga patut di Rayakan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi.
( Red )