Bekasi - radarberitanasional.com
HRP. Sinambela sebagai Ketua Umum Wahana Aspirasi Masyarakat Miskin dan Anak Indonesia meminta agar Kepolisian Kabupaten Bekasi segera dapat menangkap dugaan Pelaku Pungli para Pedangan Kaki Lima yang ada di Perumahan Alamanda Regency, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, bahwa saat pasca pemulihan Ekonomi akibat Wabah Covid-19, banyak para Pedagang Kaki Lima mencoba untuk bangkit dari keterpurukan Ekonomi dalam memulihkan Ekonomi Keluarganya agar dapat menyambung hidup dan kehidupan baik Pendidikan anak - anaknya.
HRP. Sinambela mengatakan, bahwa dirinya turut perihatin dan menampung Aspirasi Masyarakat para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Perumahan Alamanda Regency, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, agar dapat berinteraksi langsung dengan beberapa para Pedagang Kaki Lima, tentang keluhan para Pedagang, namun tiba - tiba datang seorang pria berambut gondrong mengatas namakan Anggota Ormas meminta setoran sebesar Rp.5.000 kepada para Pedangan Kaki Lima," kata HRP. Sinambela.
HRP. Sinambela menjelaskan, menurut keterangan dari Pedagang Kaki Lima ada Tiga orang yang datang bergantian melakukan pungutan liar (Pungli) yang tidak jelas peruntukannya atau tidak mendasar dengan adanya pungutan liar tersebut, hal ini Kami dari Wahana Aspirasi Masyarakat Miskin dan Anak Indonesia meminta agar pihak Kepolisian dapat segera menangkap para Pelaku, karena ini sangatlah meresahkan para Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bekasi," jelas Sinambela.
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) mengharapkan agar Wahana Aspirasi Masyarakat Miskin dan Anak Indonesia serta pihak Kepolisian dapat segera membantu para Pedagang Kaki Lima adanya keluhan PKL yang mereka sampaikan, semoga pihak Kepolisian dapat segera menangkap para Pelaku yang melakukan pungutan liar (Pungli) oleh pihak Kepolisan, agar para Pedagang Kaki Lima merasa tenang berjualan guna bertahan hidup dalam menjalankan pekerjaan sebagai Pedagang Kaki Lima.
( Red )