Karawang - radarberitanasional.com
Terkait berita viral dibeberapa media online adanya oknum Wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar yang akrab dipanggil Junot dan Zenal Abidin diduga telah di Aniaya oleh oknum Pejabat PNS Karawang, hal tersebut telah di laporkan ke Polres Karawang dengan Nomor Laporan Polisi : STTLP / 1749 /IX / 2022 / SPKT.RESKRIM/ Polres Karawang pada Senin (19/9/22).
Saat Gusti Sevta Gumilar di Aniaya dirinya telah melaporkan kejadian dugaan tindakan Kekerasan dan Penganiayaan yang diindikasikan telah dilakukan oleh oknum Pejabat PNS Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang yang didampingi oleh puluhan Wartawan dan Kuasa Hukum, terkait adanya dugan tindakan Kekerasan dan Penganiayaan tersebut.
Gusti Sevta Gumilar mengatakan, bahwa dirinya di Aniaya setelah selesai acara Launching Persika 1951, dan Saya tiba - tiba dibawa keruangan Kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, langsung dibawa ke ruangan dan ditutup, karena tidak boleh ada yang masuk, bahkan Saya gak boleh memegang Hp, sampai saat ini Hp Saya diduga disita HP Saya," kata Gusti Sevta Gumilar.
Gusti Sevta Gumilar menjelaskan, Saya di Aniya dan di Pukuli sambil menayakan Zenal dimana?, dan Saya sambil dipukuli dari kalangan Suporter, terus ada juga oknum Pejabat berinisial A telah mencekoki Saya dengan minuman keras,” jelas Gusti Sevta Gumilar / Junot. (19/9/22).
"Bahkan oknum Pejabat berinisial A tiga kali mencekoki Saya dengan air kencing dan oknum Pejabat berinisial A tersebut juga melakukan Pemukulan pada Kepala Saya, dan juga ada yang menendangi Saya sekitar 4 atau 5 orang, serta Kemaluan Saya juga ditendang oleh oknum Pejabat yang berinisial A dan mengacam Saya," papar Gusti Sevta Gumilar,(19/9/22).
"Bahwa Penganiayaan diri Saya mulai dari Malam Hari sampai Pagi Hari tak sadarkan diri, mereka telah menyelamatkan ke salah satu Kantor Dinas dan baru Pulang kerumah Pukul 18 - 00 WIB, Minggu (18/9/22), dan Saya dianggap Provokasi soal Jabatan kosong, karena Pelaku tidak hanya oknum Pejabat melainkan ada oknum Ajudan yang berinisial R sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Karawang," ungkap Gusti Sevta Gumilar.
“Saya diancam jangan buka LP, kalau buka LP Saudara Saya diancam dan akan di berhentikan serta akan dibunuh, dan Saya diajak sambil menjemput Zenal kerumahnya, didalam Mobil Saya masih di Aniaya karena Zenal juga seorang Wartawan dijemput paksa kerumahnya pada Pukul 04 : 00 dini Hari," pungkas Gusti Sevta Gumilar.
Chandra Irawan, S.H selaku Kuasa Hukum Korban mengatakan, bahwa dirinya meminta kepada pihak Kepolisian Polres Karawang agar dapat segera mengungkap Kasus dugaan Penganiayaan dan Kekerasan terhadap Wartawan dan juga Pimpinan Redaksi Alexanews.id.," kata Chandra Irawan,S.H.
“Kami selaku Kuasa Hukum akan berupaya untuk mendampingin Korban dan Saksi dalam Kasus dugaan Penganiayaan dan Kekerasan yang diduga telah dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang, dan
kami Kuasa Hukum perlu Korban mendapatkan Rehabilitasi atas Psikologis yang dialami oleh Klien (Korban), karena saat ini Pelaku dalam tahap Penyelidikan belum pada Lidik dan itu adalah kewenangan Penyidik, namun akan masuk tahap BAP," ungkap Chandra Irawan, S.H.
Dengan kejadian Kasus dugaan Penganiayaan Dua orang Wartawan yang bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Abidin diminta agar Bupati dan Kapolres Karawang dapat segera bertindak tegas, jika benar Pelakunya adalah oknum PNS dan Pelaku yang lain dapat segera di tangkap dalam peristiwa dugaan Penganiayaan dan Kekerasan tersebut.
( Red )