Bekasi - readarberitanasional.com
Terkait tempat hiburan malam INFINITY di Ruko Menteng, Lippo Cikarang yang telah mencoreng Dunia Pendidikan, karena wanita - wanita didalam THM Cafe INFINITY memakai seragam SMA, maka pihak Satpol-PP Kabupaten Bekasi sebagai Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi harus dapat berani dan tegas untuk memberi sangsi kepada Pengusaha Cafe INFINITY tersebut.
Bahwa Satpol-PP Kabupaten Bekasi telah memanggil Pengusaha THM INFINITY untuk dimintai keterangan oleh PPNS Satpol-PP, dan Pengusaha THM INFINITY tersebut akan diberikan Sanksi sesuai Perda dan SOP Satpol-PP, karena telah terjadi adanya wanita - wanita cantik yang diduga bekerja sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) di dalam Cafe INFINITY memakai seragam SMA.
Ganda Sasmita Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan terjadi nya wanita di Cafe THM INFINITY memakai seragam SMA, sesuai dengan Peraturan Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang peran Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 04 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, bahwa Pengusaha THM Cafe INFINITY akan dipanggil Satpol-PP, dan Satpol-PP terus menindak lanjuti dari Laporan Masyarakat baik melalui Hotline Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi," kata Ganda pekan lalu.
"Bahwa Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, akan bertindak tegas untuk mengungkap seragam SMA yang di pakaian oleh wanita - wanita cantik yang ada di Cafe THM INFINITY tersebut, karena ini sudah menyalahi aturan dan mencoreng Dunia Pendidikan, maka Satpol-PP Kabupaten Bekasi memanggil Pengusaha THM INFINITY untuk dimintai keterangan oleh PPNS Satpol-PP.
H.Rohadi sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakda) harus dapat bertanggung jawab kepada Kepala Satpol-PP, karena tugas Kabid GAKDA adalah melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pembinaan dan Pengawasan serta Penindakan, maka Satpol-PP Kabupaten Bekasi akan menindak tegas kepada Pengusaha THM INFINITY serta memberikan Sanksi sesuai Perda dan SOP Satpol-PP, karena adanya wanita - wanita cantik yang memakai seragam SMA diduga sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) di Cafe THM INFINITY tersebut.
Menurut Narasumber yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa salah Satu tempat hiburan malam INFINITY yang berada di Ruko Menteng, Kawasan Lippo Cikarang, ini sudah mencoreng Dunia Pendidikan, karena Cafe THM INFINITY diduga kuat telah menyediakan wanita cantik sebagi penghibur di dalam Cafe INFINITY yang memakai seragam SMA," kata Narasumber yang minta dilindungi pekan lalu.
Dengan terjadinya Tempat Hiburan Malam INFINITY di Ruko Menteng, Kawasan Lippo Cikarang yang sudah mencoreng Dunia Pendidikan, diminta Deni Mulyadi sebagai Plt.Kasat Satpol-PP Kabupaten Bekasi dapat bersikap tegas dan segera mengusut tuntas seragam SMA yang dipakai wanita - wanita cantik di dalam Cafe INFINITY tersebut dan memanggil Pengusaha THM INFINITY untuk diminta keterangan agar THM INFINITY dapat diberikan Sanksi Penutupan sesuai Perda dan SOP Satpol-PP.
( Red ) .