Karawang - radarberitanasional.com
Terkait adanya Kasus dugaan Penipuan yang di lakukan oleh Hj.Mimi Rahmiati mafia Jual Beli Mobil di Daerah Karawang, hal ini sudah di laporkan ke Polres Karawang berdasarkan Laporan Polisi Polres Karawang dengan No LP : STTLP/ B/ 1754/ IX/ 2022/ SPKT/Polres Karawang pada Tanggal 20 September 2022, bahwa telah datang seorang laki - laki bernama Darwis Nasution untuk melaporkan ke SPKT Polres Karawang, menerangkan terjadinya Kasus dugaan Penipuan Jual Beli Mobil pada Hari Jumat Tanggal 16 Sepetember 2022, bahwa TKP terjadi di Perumahan Papepri RT.13 / RW.05, Blok H No.7 Jalan Singamanggala, Desa Puseuseur Jaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang - Jawa Barat adanya indikasi tindak Penipuan yang telah di laporkan oleh Darwis Nasution selaku Korban, karena Korban telah berkunjung ke rumah saudara nya di Telaga Murni, kemudian Korban di tawari Mobil yang akan di Jual dengan harga miring oleh saudara Korban melalui iklan di Media Sosial FB, kemudian Korban menemui pihak yang akan menjual Mobil tersebut yang beralamat di Perumahan Papepri RT.13 / RW.05, Blok. H No.7 Jalan Singamanggala, Puseuseur Jaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang - Jawa Barat (TKP), dan mengecek kelengkapan surat - surat Mobil Toyota Etos tahun 2014 ditawarkan dengan harga Rp 68.000.000 Juta, akhirnya Korban minta nego untuk harga Mobil tersebut dengan kesepakatan harga, akhirnya menjadi kurang lebih Rp, 56.000.000 Juta, setelah itu Korban diminta untuk mentrasfer Uang ke Rekening Bank BCA a/n Lucky Purnama Kurnianto dengan No Rekening 174 - 063 - 0055.
Setelah Korban mentrasfer Uang, ternyata orang yang di percaya pada saat di TKP untuk Jual Beli Mobil tersebut mengatakan tidak mengenal atas nama Lucky Purnama Kurnianto dan akhirnya Mobil pun tidak bisa di bawa Korban, akibat kejadian tersebut Korban merasa di rugikan kurang lebih Rp,56.000.000 Juta.
Menurut pengakuan Narasumber Darwis Nasution mengatakan, bahwa sebagai peran dalam kasus Penipuan Jual Beli Mobil tersebut ada tiga orang yaitu yang Pertama adalah Hj.Mimi Rahmiati dan kedua seorang cewek yang gak jelas namanya serta ketiga seorang laki - laki, semua nya mengaku bahwa Mobil itu adalah Mobil saudara yang ada di iklan," kata Darwis Nasution sebagai Narasumber, (20/9/22).
Darwis Nasution menjelaskan, bahwa menurut pengakuan RT setempat yang ada dirumah namanya Hj.Mimi Rahmiati, karena sebelum transaksi Hj.Mimi Rahmiati menyuruh Saya, kalau mengenai masalah Harga dan Pembayaran langsung di Transfer ke atas nama Lucky Purnama Kurnianto dan diakui oleh Hj.Rahmiati bahwa itu adalah saudara Hj.Mimi Rahmiati, kalau Lucky Purnama Kurnianto itu adalah Suami yang punya Mobil, namun setelah di Transfer, Saya disuruh menunggu diteras dengan alasan Hj.Mimi Rahmiati mencari Kunci Mobil, tidak lama kemudian Hj.Mimi Rahmiati keluar dengan bertanya kepada Saya kenal gak dengan Lucky Purnama Kurnianto, Saya langsung kaget bahwa yang disuruh Transfer Uang adalah komplotan Penipuan," jelas Darwis Nasution, (20/9/22).
Dengan kejadian Kasus Penipuan yang di lakukan oleh Hj.Mimi Rahmiati beserta komplotan nya, maka diminta agar pihak Polres Karawang dapat segera menangkap Hj.Mimi Rahmiati yang diduga adalah mafia Pelaku Penipuan yang menyebabkan Korban kerugian Puluhan Juta Rupiah.
( Red )