Terkait vidio Anak SMA dugem berpakaian seragam di Tempat Hiburan Malam Cafe INFINITY Ruko Menteng, Kawasan Lippo Cikarang, sudah saat nya Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah (PERDA) bersikap Tegas dan memberi Sangsi kepada Pengusaha Tempat Hiburan Malam INFINITY yang beralamat di Ruko Menteng, Lippo Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang sudah menyalahi aturan dan mencoreng Dunia Pendidikan.
Bahwa THM INFINITY yang berada di Ruko Menteng, Lippo Cikarang sudah mencoreng Dunia Pendidikan, bahwa didalam THM Cafe INFINITY wanita - wanita cantik sebagai penghibur memakai seragam SMA, maka pihak Satpol-PP Kabupaten Bekasi sebagai Penegak Peraturan Daerah harus dapat bersikap Tegas dan memberi Sangsi kepada Pengusaha Cafe INFINITY tersebut.
Satpol-PP Kabupaten Bekasi sudah memanggil Pengusaha THM INFINITY untuk dimintai keterangan oleh PPNS Satpol-PP, dan Pengusaha THM INFINITY tersebut akan diberikan Sangsi sesuai Perda dan SOP Satpol-PP, karena THM INFINITY telah mempersiapkan wanita - wanita cantik yang diduga sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) di dalam Cafe INFINITY dengan memakai seragam SMA.
Ganda Sasmita Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan terjadi nya wanita di Cafe THM INFINITY memakai seragam SMA, sesuai dengan Peraturan Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang peran Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 04 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, bahwa Pengusaha THM Cafe INFINITY akan segera dipanggil oleh Satpol-PP, dan Satpol-PP terus menindak lanjuti dari Laporan Masyarakat baik melalui Hotline Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi," kata Ganda pekan lalu.
"Bahwa Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi akan bertindak tegas untuk mengungkap pakaian seragam SMA yang di pakai oleh wanita - wanita cantik yang ada di Cafe THM INFINITY tersebut, karena ini sudah menyalahi aturan dan mencoreng Dunia Pendidikan.
INFINITY Terancam di Tutup
H.Rohadi sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakda) harus dapat bertanggung jawab kepada Kepala Satpol-PP, karena tugas Kabid GAKDA adalah melaksanakan Penyiapan Perumusan Kebijakan, Koordinasi dan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pembinaan dan Pengawasan serta Penindakan, maka Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakda) Satpol-PP Kabupaten Bekasi, H.Rohadi dapat segera bertindak tegas kepada Pengusaha THM INFINITY dan dapat memberikan sangsi Tegas sesuai Perda dan SOP Satpol-PP, bahwa THM INFINITY telah menyediakan wanita - wanita cantik memakai seragam SMA diduga sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK).
Deni Mulyadi Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Kami Satpol-PP Kabupaten Bekasi telah merespon cepat laporan warga, terkait adanya wanita - wanita cantik berseragam SMA Putih Abu - abu di Tempat Hiburan Malam INFINITY Ruko Menteng, Jalan MH. Thamrin Lippo, Cikarang Selatan," kata Deni Mulyadi.
"Bahwa pihaknya mendapat laporan pada Senin (29/08) terkait Informasi THM INFINITY tersebut dan selanjutnya pada Hari Rabu (31/08) langsung menindaklanjuti dengan pemanggilan Pemilik Usaha THM INFINITY dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta Malam harinya Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk menyerahkan surat teguran, dan Kami menemukan di lantai 4 ( Empat ) ada kamar - kamar yang diduga untuk kegiatan yang bertentangan dengan Norma - norma Kesusilaan," ujar Deni Mulyadi, pada Jumat (2/9/22).
Deni Mulyadi menjelaskan, dari laporan yang berkembang bahwa di dalam THM INFINITY ada wanita - wanita cantik sebagai Pemandu Lagu yang berseragam SMA untuk menawarkan Jasa Penghibur dengan tidak wajar, karena wanita - wanita cantik menggunakan seragam SMA, dan Kami sudah berkordinasi dengan Dinas terkait akan ditempuh untuk melanjutkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk segera menutup THM INFINITY dengan secara Permanen dan tidak lagi di izinkan Beroperasi Usaha," jelas Deni Mulyadi.
KEPALA KCD Pendidikan Wilayah 3 Ambil Langkah Hukum
Asep Sudarsono selaku Kepala Perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah 3, mengatakan, dengan adanya Vidio Anak Sekolah. berpakaian seragam SMA, ini adalah merupakan sebuah Pelecehan dan Mencoreng Dunia Pendidikan dan mencoreng Marwah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), karena ketika nama baik Anak SMA dicemarkan, maka nama baik Dunia Pendidikan SMA akan tercoreng," kata Asep Sudarsono.
Asep Sudarsono menegaskan, bahwa ini akan Kami Pertanyaan dan Kami akan sampaikan ke jalur Hukum agar tidak terulang lagi, dan
Kami akan segera meminta keterangan dari pihak Pengelola Tempat Hiburan Malam tersebut, jika memang benar di dalam video tersebut adalah merupakan Siswi SMA, maka pihaknya akan mempertanyakan aturan di lokasi tersebut membolehkan Anak SMA diperbolehkan masuk berseragam SMA," tegas Asep Sudarsono.
"Kami akan segera melakukan Konfirmasi kebenaran kepada pihak Pengelola / Pemilik THM INFINITY yang berada di Ruko Menteng Lippo Cikarang, apakah memang benar wanita - wanita cantik di dalam THM INFINITY memakai seragam SMA digunakan oleh cewek - cewek THM INFINITY dengan menggunakan seragam SMA, dan jika hal ini terbukti wanita - wanita THM INFINITY yang memakai seragam SMA didalam video tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah Hukum dan akan melaporkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, bahwa THM INFINITY sudah Mencemarkan dan Pencemaran Nama Baik Anak Sekolah serta Dunia Pendidikan," ungkap Asep Sudarsono.
Dengan terjadinya Tempat Hiburan Malam INFINITY di Ruko Menteng, Kawasan Lippo Cikarang yang sudah mencoreng Dunia Pendidikan, diminta Deni Mulyadi sebagai Plt.Kasat Satpol-PP Kabupaten Bekasi dapat bersikap tegas dan dapat segera mengusut tuntas seragam SMA yang dipakai oleh wanita - wanita malam yang ada di dalam Cafe INFINITY tersebut.
( Red )