Bekasi - radarberitanasional.com
Puluhan Warga RW.02 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan telah menuntut kepada pihak Menegemen PT. Suzuki Indomobil dengan janji manis oleh pihak Menegemen yang diduga pihak Kordinator Keamanan bernama Heri Winarto tidak Manusiawi mengusir Warga, karena Warga menuntut Tiga Point kepada pihak Menegemen PT. Suzuki yaitu CSR yang harus diberikan pihak Menegemen kepada Warga RW.02 Jatimulya yang pernah di janjikan oleh pihak Menegemen kepada Warga Jatimulya dan Kompensasi yang sudah puluhan Tahun tidak terealisasi.
Hendri Irawan sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan mengatakan, bahwa kedatangan Warga ke PT. Suzuki Indomobil adalah menindaklanjuti aksi damai sehari sebelumnya, artinya ada penyampaian dari pihak Menegemen PT. Suzuki yang akan di sampaikan oleh Menegemen, namun pada kenyataannya sikap dari Kordinator Keamanan yang bernama Heri Winarto terlalu Arogan dan mengusir warga seperti Binatang, karena pihak PT. Suzuki telah berjanji ingin bertemu, malah mereka tidak mau menemui, karena kebanyakan orang, artinya pihak Menegemen PT. Suzuki hanya mau menemui Ketua RT dan Karang Taruna, namun pihak Kordinator Keamanan PT. Suzuki bernama Heri
Winarto membentak - bentak warga dan mengusir," kata Hendri Irawan,(27/9/22).
Hendri Irawan menjelaskan, adapun tuntutan Warga ada Tiga Point yaitu, bahwa PT. Suzuki memberikan CSR dan Kompensasi serta Limbah - limbah Ekonomisnya diangkut oleh Warga dan Tenaga Kerja, dari ketiga Point tersebut tidak ada Warga sekitar RW.02 yang diterima bekerja, jadi tuntutan kami sebagai Warga adalah Tenaga Kerja dan Kompensasi CSR yang bentuknya seperti Saran Perasana Olah Raga atau Kesehatan dan juga Pengelola Sampah Area atau Limbah Ekonomis yang bisa di kelola oleh Masyarakat, dan Kami warga RW.02 telah menuntut Tiga Point tersebut di atas, apa yang sudah di sepakati oleh Perwakilan dari pihak Konsultan Keamanan Menegemen PT. Suzuki," jelas Hendri Irawan sebagai Ketua Karang Taruna,(27/9/22).
Hendri Irawan selaku Ketua Karang Taruna, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan memaparkan, bahwa dalam aksi demo sebelum nya, warga menuntut Tiga Point yang telah di sepakati oleh pihak Manajemen PT. Suzuki, namun dalam hal ini Kami perwakilan dari warga RW.02 telah di terima oleh pihak Menegemen PT. Suzuki dengan baik, karena Menegemen menerima perwakilan Warga dan Karang Taruna, artinya ada keputusan dan Notulen untuk kebaikan Masyarakat Jatimulya khusunya Warga RW.02, Kelurahan Jatimulya yang sudah di sepakati dalam tuntutan Masyarakat yaitu :
1. Ketenaga Kerjaan
2. Kompensasi terhadap lingkungan berupa CSR dan
3. Pengelolaan Sampah atau Limbah di area PT. Suzuki, dari Ketiga Point tersebut, bahwa Point Pertama sudah di akomodir dan akan di realisasikan yaitu Lowongan Pekerjaan yang akan di berikan PT. Suzuki khusus terhadap Warga RW.02 yang lulusan SMK dan sesuai SOP Perusahan PT. Suzuki, artinya dari Ketiga tuntutan tersebut sudah di akomodir dengan baik," ungkap Hendri Irawan.
Hendri Irawan menegaskan, bahwa dari Dua Point selanjutnya akan diberikan kabar secepatnya dan direalisasikan, bahwa berdirinya PT. Suzuki sudah 30 Tahun, Warga Masyarakat tidak pernah menerima Kompensasi dan Lowongan Pekerjaan, walaupun PT. Suzuki memberikan kompensasi tidak tepat sasaran," tegas Hendri.
Suranto, SE.,SH.sebagai Tokoh Pemuda yang didampingi Ketua Karang Taruna beserta Pengurus RT dan RW mengatakan, Kami bersama Karang Taruna dan Pengurus RT dan RW akan membantu Hak Masyarakat agar dapat terealisasi, bahwa Kami Warga Masyarakat di RW.02 berapa pun nanti dibutuhkan PT. Suzuki terkait Lowongan Pekerjaan, Kami tetap mengikuti aturan yang ada dan tetap mengikuti SOP Perusahan, artinya Warga pun tidak seenaknya langsung masuk atau bekerja di PT. Suzuki tanpa ada kriteria - kriteria yang di berikan oleh PT. Suzuki," kata Suranto, SE.,SH.,(27/9/22).
"Bahwa selama berdiri PT. Suzuki belum ada Warga RW.02 menerima Kompensasi dan di bukanya Lowongan Kerja oleh PT. Suzuki setelah adanya reaksi demo - demo Warga, makanya PT. Suzuki baru membuka diri setelah adanya aksi demo Masyarakat, dan Masyarakat sudah di realisasi kan oleh pihak Menegemen PT. Suzuki dalam Notulen agar tidak ada lagi aksi - aksi selanjutnya dari Masyarakat," ujar Suranto, SE.,SH.,
Lurah Jatimulya Fitri Fauji Ahmad Dahlan mengatakan, bahwa dengan adanya pertemuan dengan pihak Perwakilan Menegemen, intinya komunikasi terus berjalan dan apa yang perlu di bantu akan di bantu oleh pihak Perwakilan Menegemen PT. Suzuki, namun tuntutan Warga tidak semuanya, ada Point Tenaga Kerja siap di bantu oleh pihak PT. Suzuki, dan mengenai CSR belum dapat di jawab oleh pihak Menegemen PT. Suzuki, karena harus di sampaikan ke atasan Menegemen, dan mengenai Tenaga Kerja akan di bantu dan sudah ditunjuk orang yang menginformasikan kalau ada lowongan kerja, agar terarah dan selalu mengikut Prosedur Perusahan PT. Suzuki dan akan di berikan informasi kepada Warga jika ada lowongan kerja," kata Fitri Fauji Ahmad Dahlan Lurah Jatimulya.
Dengan terjadinya aksi demo yang di lakukan Warga RW.02 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, maka pihak Perwakilan Menegemen PT. Suzuki telah menerima Masyarakat RW.02 dengan melakukan Kesepakatan dan Notulen antara Warga dengan pihak Perwakilan Menegemen PT. Suzuki ada Tiga tuntutan yang di tanda tangani bersama - sama yaitu :
1. Perekrutan Tenaga Kerja akan di akomodir oleh pihak PT. Suzuki melalui Ketua Karang Taruna, khususnya Pendidikan SMK Sederajat dan harus berdomisili di RW.02 sesuai dengan Persyaratan yang ada di PT Suzuki.
2. Untuk Nomor 1 dan No 3 akan diberikan jawaban secepatnya.
3. Segala urusan dengan PT. Suzuki saat ini di tunjuk oleh Joko Purwanto, demikan isi dari Kesepakan Notulen tersebut yang di tandatangani bersama - sama dengan pihak Perwakilan Menegemen PT. Suzuki.
( Red )