Notification

×

Iklan

Iklan

 


Wartawan Menutut Penganiayaan

Jumat, 23 September 2022 | September 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:51Z


Karawang - radarberitanasional.com

Terkait Penganiayaan Dua orang Wartawan yang bernama Gusti Sevta Gumilar yang akrab dipanggil Junot dan Zaenal Abidin yang telah di Aniaya oleh Pejabat ASN Kabupaten Karawang, hal tersebut telah di laporkan ke Polres Karawang dengan Nomor Laporan Polisi : STTLP/ 1749 / IX/ 2022 /SPKT. RESKRIM/ Polres Karawang pada Senin (19/9/22).

Bahwa para Insan Pers/Wartawan telah melakukan aksi Demo damai ke Kantor Bupati dan DPRD untuk menutut agar Bupati dan Wakil Rakyat serta Kapolres Karawang dapat menonaktifkan serta menangkap oknum Pejabat ASN yang telah melakukan Penganiayaan dan Kekerasan terhadap Wartawan, hal ini para Insan Pers/Wartawan telah memberikan dukungan Solidaritas seperti Organisasi Perusahan Media yaitu Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang dan Kabupaten Bekasi serta Organisasi Media Independen Online (MIO) dan Organisasi Aliasi Wartawan lainnya telah mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Karawang untuk menuntut Hukum yang seadil - adilnya terhadap oknum Penjabat ASN yang melakukan Penganiayaan dan Kekerasan terhadap Wartawan.

AKBP. Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Karawang mengatakan, terkait laporan perkara di Polres Karawang adanya dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Pejabat ASN di terima Selasa dini Hari, hal ini sudah Hari ke Tiga dan Polres Karawang sudah mengambil langkah - langkah, bahwa Hari ini Kasat Reskrim berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Direskrimum untuk penetapkan tersangka," kata Aldi Subartono.


Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, agar para Insan Pers/Wartawan dapat bersabar dan apa bila selesai gelar perkara, pasti Kami juga akan informasikan secara transparan karena perkara masih berlangsung di Polda Jawa Barat, dan teman - teman Wartawan intinya, Kami dari Kepolisian Polres Karawang sudah menangani sesuai Prosedur, nanti setelah selesai perkara apapun hasilnya akan Kami sampaikan secara resmi dan gamblang serta jelas dan transparan," jelas AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H.(22/9/22). 

AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H memaparkan, mohon berikan kepercayaan kepada pihak ke Polisian Polres Karawang dan Kami akan tegak lurus, karena masih gelar perkara oleh Kasat Reskrim, setelah ada hasilnya Saya akan berikan secara transparan, karena Saya belum mendapatkan hasilnya, bahwa intinya semua yang melanggar Hukum di wilayah Polres Karawang akan kita tindak secara tegas," papar AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H.


Doni Ardon Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi mengatakan, aksi Demo yang dilakukan para Insan Pers / Wartawan adalah menuntut Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana dapat segera menonaktifkan oknum Pejabat ASN berinisial A.A dan lainnya yang terlibat Penganiayaan dan Kekerasan terhadap Wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal Abidin," kata Doni Ardon.

"Bahwa dengan aksi Demo damai tersebut yang dilakukan para Insan Pers / Wartawan dari Organisasi Perusahaan Media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan para Wartawan lainnya telah melakukan aksi Solidaritas untuk mendukung upaya Hukum terhadap Wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal Wartawan yang di Aniaya tersebut," ujar Doni Ardon (22/9/22).

Doni Ardon sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menegaskan, bahwa SMSI telah menutut Bupati dan Kapolres serta Ketua DPRD agar dapat menonaktifkan dan menangkap oknum Pejabat ASN yang berisial A.A di Pemerintahan Kabupaten Karawang," tegas Doni Ardon.


AYS Yogie Ketua Umum Media Independen Online (MIO) dalam orasinya mengatakan, Kami akan mengawal kasus ini sampai Polisi mengusut tuntas dan memproses sesuai Hukum yang berlaku, bahwa bagi Pejabat yang tidak puas dengan pemberitaan Wartawan seharusnya dapat menggunakan hak Jawab serta hak Koreksi dan mengadu ke Dewan Pers, bukannya melakukan tindakan - tindakan Kriminal yang dilakukan oleh oknum Pejabat ASN Karawang dengan cara Menganiaya dengan cara Kekerasan terhadap Wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal," kata Yogie,(22/9/22).

"Kami datang ke Kantor Bupati dan DPRD Karawang untuk memberi dukungan moral kepada Wartawan yang di Aniaya oleh oknum Pejabat ASN, agar Bupati dan Kapolres Karawang dapat bertindak secara Profesional dalam menangani kasus Penganiyaan dan Kekerasan terhadap Wartawan," papar Yogie.

AYS Yogie Ketua Umum Media Independen Online (MIO) menegaskan, bahwa dirinya telah mengutuk keras terhadap oknum Pejabat ASN Karawang yang berinisial A.A dan kawan - kawannya, agar secepatnya di tangkap dan di proses secara Hukum, karena telah melakukan Penganiayaan dan Kekerasan serta Penculikan terhadap Wartawan," tegas Yogie.


"Disini kami sederajat dan Satu Profesi apakah itu Wartawan, Jurnalis, Redaktur, Pemred atau Owner Media semuanya tetap dalam kerangka Pers, maka kami datang bersama - sama para Insan Pers / Wartawan lainnya ke Kabupaten Karawang untuk bersatu memperjuangkan keadilan Hukum dan mengusut tuntas proses Hukum yang berlaku," ungkap Yogie selaku Ketua Umum MIO.

Nurdin Peles selaku Ketua SMSI Kabupaten Karawang mengatakan, bahwa kasus ini adalah tidak Manusiawi yang dilakukan oleh oknum Pejabat ASN Karawang yang berinisial A.A, karena tindakan oknum Pejabat tersebut sudah di luar batas Kemanusiaan," kata Nurdin,(22/9/22).

"Karena mereka adalah Pejabat ASN dan orang berpendidikan, tapi kelakuannya biadab dan mencekoki Wartawan dengan Air Kencing serta memukuli bahkan menendang kemaluan dan menculik Wartawan, Saya minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang dapat memecat / menonaktifkan Saudara A.A, sebagai Pejabat ASN dan Ketua DPRD Karawang dapat membuat Petisi penonaktifan A.A sebagai Pejabat ASN," tegas Nurdin Peles Ketua SMSI Karawang.

Chandra Irawan, SH selaku Kuasa Hukum Korban mengatakan, bahwa dirinya meminta kepada pihak Kepolisian Polres Karawang agar dapat segera mengungkap dan menangkap Pelaku kasus Penganiayaan dan Kekerasan terhadap Wartawan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Abidin," kata Chandra Irawan, SH.

Dengan kejadian Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Dua Orang Wartawan yang bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Abidin, para Insan Pers / Wartawan menuntut Kapolres Karawang dapat segera menangkap dan memproses secara Hukum yang berlaku.
 
( Red )
×
Berita Terbaru Update