Bekasi - radarberitanasional.com.
Pj.Bupati Bekasi, H.Dani Ramdan MT, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Yayasan Penerima Hibah, yang diadakan bertempat di Aula KH. Noer Ali, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, (6/10/22).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut di hadiri oleh 133 Yayasan yang telah di Verifikasi dan layak untuk mendapatkan Hibah di Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sebagai bentuk Apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekas kepada Pengelola Yayasan yang telah membantu Pemerintah dalam kegiatan Sosial, Pendidikan, maupun Keagamaan di Masyarakat.
Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, bahwa Hibah tersebut adalah sebagai bentuk Apresiasi Pemerintah, karena Yayasan telah menjalankan sebagian dari tugas - tugas Pemerintah di Bidang Sosial, Keagamaan, Pendidikan, meskipun Undang - Undang telah mengamanatkan tugas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Keagamaan dan turut serta bertanggungjawab bersama," kata Dani Ramdan, (6/10/22).
Dani Ramdan menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah melakukan seleksi dalam pemberian Hibah sesuai aturan yang berlaku dan melakukan seleksi dilakukan oleh Tim Khusus yang Profesional," jelas Dani Ramdan.
Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengharapkan agar para Pengelola Yayasan dapat memanfaatkan Hibah yang telah disalurkan kepada pengelola Yayasan serta dapat memanfaatkan dengan sebaik - baiknya agar sesuai dengan tujuan dan saling mendukung Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat," papar Dani Ramadan.
Sri Enny Mainiarti selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan, dalam Proses Hibah yang diberikan ini adalah merupakan hasil seleksi proposal yang pernah diajukan dari Pengelola Yayasan di Tahun 2021 sebanyak 145 Yayasan," kata Sri Enny, (6/10/22).
"Setelah melakukan Ujian dan di seleksi, maka di peroleh 133 Pengelola Yayasan yang lolos dalam Administrasi berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tim Profesional dalam melakukan verifikasi, sehingga diberikan oleh Pemerintah sebanyak 133 Hibah kepada Yayasan," ujar Sri Enny Mainiarti.
Dengan diberikannya Hibah sebanyak 133 Yayasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada Yayasan, semoga Yayasan yang mendapatkan dapat memanfaatkannya dengan sebaik - baik nya.
( Red )