Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Pembangunan Jembatan Penghubung antara Desa di Kp.Gaga, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang dikerjakan oleh CV. Taduan Humora Sejahtera No.SPK PU.02.04 / 118-LLG / SPMK / PJT/ DSDABMBK / 2022 dengan Nilai APBD Tahun 2022 sebesar Rp, 2.233,202,090,00, (Dua Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Dua Ratus Dua Ribu, Sembilan Puluh Rupiah). dan Pembanguan Jembatan Sekolahan SDN 02 Mekar di Kp.Muara Kuntul RW.04, Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong dengan No.SPMK PU.02.04 /107LLG / SPMK /PJT / DSDABMBK / 2022 dikerjakan oleh PT. Putra Buana Mandiri dengan Nilai Dana APBD TA 2022 sebenar Rp, 2.202.563.971.00 (Dua Milyar, Dua Ratus Dua Juta, Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) yang dikerjakan mulai pada Tanggal 20 Juni sampai 17 Oktober 2022, namun sampai saat ini Kedua Perusahan yang mengerjakan Jembatan tersebut belum selesai dan terbengkalai.
Menurut Narasumber yang namanya minta di lindungi mengatakan, bahwa Dua Perusahaan yang mengerjakan Jembatan di Kecamatan Muara Gembong tersebut adalah CV. Taduan Humora Sejahtera dan PT. Putra Buana Mandiri yang mengerjakan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Muara Gembong sampai saat ini belum selesai dan terbengkalai, karena waktu yang ditentukan oleh Dinas
Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi dalam Surat Perintah Kerja (SPK) sudah mau habis, namun jembatan tersebut belum selesai dan terbengkalai," kata Narasumber melalui Tlp Whastaap,(12/10/22).
"Bahwa kedua Jembatan tersebut adalah sebagai akses Penghubung antara Desa di wilayah Kecamatan Muara Gembong yang di kerjakan oleh CV. Taduan Humora Sejahtera dan PT. Putra Buana Mandiri, maka dapat diduga kedua Perusahaan tersebut tidak Profesional mengerjakan Pembangunan Jembatan dan terbengkalai, hal ini dapat diduga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi telah menghamburkan Uang Rakyat dalam Pembangunan Jembatan di Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang menelan biaya APBD sekisar Rp, 4 Milyar lebih," jelas Narasumber.
Dari kedua Pembangunan Jembatan yang berada di Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong yang di kerjakan oleh CV. Taduan Humora Sejahtera dan PT. Putra Buana Mandiri, di minta agar Pj. Bupati Bekasi dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi dapat mem Black List Perusahan tersebut, karena diduga tidak Profesional mengerjakan Jembatan di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
( Red )