Tanggerang - radarberitanasional.com
Terkait pemecatan Empat orang Anggota Kepolisian oleh Kapolres Metro Tanggerang Kota kepada Anggotanya akibat kasus Narkoba dan meninggalkan tugas karena ini adalah suatu ketegasan Kapolres kepada Anggotanya di Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa pemecatan ke Empat orang Anggotanya telah diberi Sanksi pemecatan dan di berhentian tidak dengan hormat, karena pelaku dipecat terlibat kasus Narkoba," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, (29/10/22).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pemecatan Anggota Kepolisian langsung di Pimpin dalam acara Apel, bahwa dari ke Empat orang Anggotanya, Tiga orang yang terlibat tindak penyalahgunaan Narkoba dan Satu orang Anggota tidak masuk dan melalaikan tugas selama 30 Hari dalam Kedinasan," jelas Kombes Zain Dwi Nugroho.
"Keempat Anggota Polisi tersebut berasal dari Polsek wilayah Polres Metro Tangerang Kota yang di pecat di antaranya dalah : Brigadir Yerisha Manurung Anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia Anggota Polsek Tangerang dan Bripka Andi Randika Anggota Polsek Benda, serta Bripka Sahlani Anggota Polsek Ciledug," ujar Kombes Zain Dwi Nugroho.
Kombes. Zain Dwi Nugroho menegaskan, bahwa Sanksi pemecatan kepada ke Empat orang Anggotanya ini adalah merupakan bentuk ketegasan Institusi Polri, karena pemecatan kepada Empat orang Anggota Polisi berdasarkan hasil Pemeriksaan Dewan pertimbangan karir di Polda Metro Jaya, dan Keputusan ini sudah kita sampaikan kepada pihak Keluarga masing - masing," tegas Kombes Zain Dwi Nugroho.
"Bahwa pemecatan ini harus dijadikan pembelajaran bagi para Polisi lainnya yang masih bertugas dan Saya berharap setiap Anggota Kepolisian harus bisa mengemban tugas dan tanggung jawab, dan Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Anggota Kepolisian untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak Citra Polri di mata Masyarakat," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
( Red )