Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Open Bidding yang akan mengisi kekosongan Pejabat untuk Jabatan di SKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi perlu berhati - hati dalam menempatkan seseorang Pejabat, karena ini adalah tanggung jawab Panita
Papajakat dan Pj. Bupati Bekasi harus dapat selektif dan trasfaran menempatkan Pejabat dalam Open Bidding tersebut.
Bahwa seorang Pejabat atau Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti Open Bidding untuk mengisi kekosongan kursi Jabatan di SKPD ada di antaranya nama - nama Pejabat yang bermasalah dalam kinerja yang diduga banyak ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait masalah Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Zuli Zulkifli, SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Arjuna mengatakan, terkait masalah Open Bidding untuk mengisi kekosongan Pejabat harus ada Transparansi dan juga Track Record seorang Pejabat yang mengikuti Open Bidding untuk menduduki dan mengisi kekosongan kursi Jabatan di SKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi sangat penting," kata Zuli Zulkifli, SH (26/10/22).
Zuli Zulkifli, SH menjelaskan, bahwa Masyarakat Kabupaten Bekasi sebenarnya menginginkan adanya Track Record Pejabat yang akan mengisi kekosongan kursi Jabatan di SKPD agar dapat menjadi terobosan baru, karena banyak para Pejabat sulit di hubungi Masyarakat apabila ada keperluan terkait Pembangunan Infrastruktur, hal ini terkesan ada indikasi ditutupi karena banyak Infrastruktur Jalan Amburadul dan tidak terawasi dengan baik, sehingga menjadi suatu Penyakit yang selama ini memperburuk kualitas Pembangunan di Kabupaten Bekasi,” jelas Zuli Zulkifli, SH.
"Saya menghimbau, kepada Pj.Bupati Bekasi DR.H.Dani Ramdan, MT harus dapat Selektif dan Prosfesional untuk memilih dan menempatkan para calon Pejabat Esselon II ASN yang akan menduduki kursi Jabatan di SKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, dan harus memiliki Keilmuan dan Prosfesional dalam bekerja agar dapat melayanan Masyarakat Kabupaten Bekasi dengan baik secara Administrasi maupun secara Teknis," papar Zuli Zulkifli, SH.,(26/10/22).
Ergat Bustomy Ketua LSM KOMPI mengatakan, dari data - data Pejabat yang mengikuti Open Bidding ada di antara Pejabat kenirja nya pada Tahun 2019 sampai 2022 telah ditemukan BPK, hal ini menjadi bahan pertimbangan Panitia Papajakat dan Pj. Bupati Bekasi dalam mengikuti Open Bidding untuk mengisi kekosongan Jabatan di SKPD harus dilakukan seleksi ketat dan objektif," kata Ergat Bustomy.
Menurut Ergat Bustomy, bahwa keberhasilan seseorang Pejabat dalam memimpin harus dinilai dari Track Record seseorang dan kemampuan untuk mengatasi persoalan di Kabupaten Bekasi, papar Ergat Bustomy,(26/10/22).
Dengan adanya Open Bidding untuk mengisi kekosongan Pejabat di harapkan Panitia Papajakat dan Pj.Bupati Bekasi DR.H.Dani Ramdan, MT harus dapat Selektif dan Trasfaran, jika salah menempatkan seorang Pejabat dalam Open Bidding maka dapat diduga kekosongan Jabatan pada posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Partama di SKPD adalah semata hanya merebut kursi panas, hal ini jangan sampai Panitia Papajakat dan Pj. Bupati Bekasi salah memilih Pejabat.
( Red )