Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Pengeroyokan Wartawan di SPBU 34 -157-15 di Jalan Raya Otonom Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekitar Pukul 01.00 WIB pada Hari Senin Tanggal (24/10/22) yang diduga dilakukan oleh Mafia BBM Subsidi beserta Pengawas SPBU 34 -157-15 di wilayah tersebut, agar pihak Kepolisian Cikupa dapat segera menangkap Pelaku Mafia BBM Subsidi yang beredar di wilayah Cikupa, Kabupaten Tanggerang - Banten.
Kejadianan peristiwa Pengeroyokan terhadap Lima orang Wartawan Media Online berawal, bahwa Wartawan telah melihat ada dugaan Mafia BBM Pertalite Bersubsidi membeli Bahan Bakar Minyak Pertalite dengan motif menggunakan Sepeda Motor Jenis Suzuki Thunder di SPBU 34 -157-15 di Jalan Raya Otonom Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekitar Pukul 01.00 WIB, Hari Senin Tanggal (24/10/22) dini Hari.
Adi Nur Febriadi salah satu Wartawan Korban Pengeroyokan di SPBU 34 -157-15 mengatakan, bahwa Pengeroyokan terjadi, kami melihat ada dugaan segerombolan Pengedaran Sepeda Motor Jenis Suzuki Thunder di SPBU 34 -157-15 di Jalan Raya Otonom Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan gaya mereka adalah Mafia BBM Pertaliete Bersubsidi masuk ke SPBU membeli BBM Pertaliete dan tiba - tiba dipicu oleh nada tinggi Pengawas SPBU bernama Erwin," kata Adi Nur.
Adi Nur menjelaskan bahwa kehadiran dirinya di SPBU 34 -157-15 bersama rekannya bernama Ali Akbar dari Jakarta karena sudah ada janji dengan Wartawan di Tangerang bernama Reza di depan SPBU tersebut, namun setelah tiba di SPBU 34 -157-15 sudah ada teman - teman Wartawan menunggu, karena Saya baru sampai, Kami mencari kopi di depan SPBU untuk melepas lelah," jelas Adi Nur.
"Sedang asik ngopi, Kami melihat antrian panjang Kandaraan Sepeda Motor Suzuki Thunder, padahal mereka yang sudah membeli BBM Pertalite kok balik lagi dan balik lagi, sehingga Kami mencurigai ada apa dengan Pengendara Sepeda Motor Thunder bisa sampai antri membeli BBM, begitu Kami pelajari ternyata Pembelian BBM jenis Pertalite Subsidi
ternyata dengan modus baru yang diduga mereka adalah Mafia Pemain BBM Bersubsidi," papar Adi Nur.
Adi Nur memaparkan, bahwa sebenarnya mereka mengerti kami berikan edukasi dan regulasi tetang Undang - Undang Migas, tiba - tiba Pengawas dari pihak SPBU 34 - 157-15 datang dengan nada Arogan dan teriak - teriak menyebut Wartawan abal - abal, dan disitulah awal pemicu keributan ulah Pengawas SPBU, sehingga terjadi Pengeroyokan Wartawan di area SPBU 34 -157 -15 tersebut," ungkap Adi Nur.
Atas peristiwa kejadian di SPBU 34 -157 -15 di Jalan Raya Otonom Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang - Banten tersebut, bahwa Wartawan telah mengalami Pengeroyokan dan Intimidasi, Kriminalisasi serta Penyitaan alat Kerja Jurnalis berupa HP, bahkan Kendaraan Mobil Toyota Yaris B-1537-CMK telah mengalami kerusakan dilakukan oleh para Mafia BBM Pertalite Bersubsidi, dari kejadian tersebut ke Lima orang Wartawan telah melaporkan ke Polres Tigaraksa dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 921/ X /2022/ SPKT.SAT RESKRIM / POLRESTA TANGERANG / POLDA BANTEN pada Tanggal 24 Oktober 2022 dan Pelaku telah di jerat Pasal 170 KUHP.
Dengan maraknya Mafia BBM Bersubsidi beredar di wilayah Tanggerang dan sekitarnya agar pihak Kepolisan dapat segera menangkap Mobil atau Motor yang selalu beroperasi di setiap SPBU untuk melakukan Pembelian BBM Bersubsidi melebihi Kapasitas di SPBU dan pihak Pertamina dapat segera memberi Sangsi kepada SPBU 34 -157 -15 yang berada di Jalan Raya Otonom Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang - Banten ( Bersambung )
( Red )