Notification

×

Iklan

Iklan

 


Warga Laporkan Dukun ke Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 | Oktober 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:51Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Kasus dugaan Pelecehan Sexsual dan Penipuan yang dilakukan oleh seorang Dukun berinisial ND berkedok sebagai Guru Pengajian  kepada Empat orang Korban yang masing-masing berinisial SA dan SU, serta WRD, dan CC telah di laporkan Warga ke Polres Metro Bekasi.

Bahwa didalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B / 2555 /X /2022 / SPKT / Polres Metro Bekasi, WRD adalah warga Kampung Bojongjaya RT.006 / RW 002, Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi telah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi adanya Kasus dugaan Pelecehan Sexsual dan Penipuan yang dilakukan oleh Dukun berinisial ND terhadap warga (18/10/22) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP. Aris Timang mengatakan, bahwa Kronologis kejadian, Korban datang ke lokasi di Desa Cipayung dengan dalih ingin dibersihkan, namun Pelaku mengajak Korban ke lantai Tiga dan Pelaku meminta Korban membuka seluruh Pakaian, setelah itu Pelaku minta ditiduri untuk dilakukan penyedotan yang diduga adalah merupakan suatu Pelecehan Sexsual," kata AKBP. Aris Timang, (27/10/22)

AKBP. Aris Timang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi menjelaskan, bahwa dianggap tidak sesuai akidah ajaran Agama Islam, maka para Korban baru sadar apa yang dilakukan Pelaku adalah Pelecehan Sexsual, dan akhirnya Korban melaporkan ke Kantor Polisi," jelas Aris Timang.

AKBP. Aris Timang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi memaparkan, bahwa Korban selain membuat laporan Pelecehan, Korban juga melaporkan Kasus Penipuan yang dilakukan oleh Pelaku ND yang diduga seorang Dukun berkedok Pengajian, maka laporan tersebut secepatnya Kami tidak lanjuti dan Kami masih mencari bukti - bukti lain dalam Kasus Pelecehan Sexsual, kemungkinan masih ada Korban lainnya," papar AKBP. Aris Timang," (27/10/22).

Dengan adanya laporan Kasus Pelecehan Sexsual dan Penipuan apabila ada yang menjadi Korban, Polres Metro Bekasi akan menerima apabila laporan masih dengan hal yang sama tetap kami terima laporan nya," ungkap AKBP. Aris Timang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
.
( Red )
×
Berita Terbaru Update