Bekasi - radarberitanasional.com
Tugas seorang Jurnalis atau Wartawan adalah sebagai pungsi kontrol yang sangat mulia dan selalu menghadapi tantangan, karena sebagai Wartawan atau Jurnalis tidak meliat siang atau malam, namun penghasilan hanya didapat dari kemitraan, karena sebagai Wartawan hanya di bekali suatu perlindungan yang mengacu dalam Undang - Undang Pers No.40 Tahun 1999, yang mana perlindungan Pers tersebut hanya didapat perlindungan dalam bekerja, namun di dalam suatu permasalahan Keluarga atau Wartawan Sakit masih banyak Pimpinan Media yang tidak memperhatikan kepada Wartawannya, karena sebagai Wartawan hanya di bekali Undang - Undang Pers No.40 Tahun 1999 untuk menjalankan tugas sebagai pungsi kontrol.
Bahwa hal ini telah terjadi kepada Nurul Huda seorang Wartawan yang saat ini Sakit tinggal di Kp.Kebalen RT.03 / RW.03, Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Rizal sebagai teman satu Profesi mengatakan, bahwa Nurul Huda saat ini kondisinya sangat memperihatinkan dan berbaring Sakit, pihak Keluarga sangat membutuhkan bantuan baik kepada Donatur maupun Kepala Desa serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, agar Nurul Huda dapat berobat dan pulih kembali," kata Rizal melalui tlp WhatsApp, (30/10/22).
Rizal menjelaskan, bahwa sebagai Wartawan yang bekerja menghadapi tantangan hanya di lindungi oleh Undang - Undang Pers No.40 Tahun 1999, namun perlindungan dan bantuan kepada pihak Keluarga Sakit seharusnya pihak Pimpinan Media dapat membantu dan peduli kepada Wartawan nya" jelas Rizal.
Dengan kepedulian teman - teman sesama Profesi, Saya mengharapkan bantuan kepada Donatur maupun Kepala Desa dan Camat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasia maupun Pimpinan Media agar dapat kiranya membantu Nurul Huda dalam kondisi Sakit, semoga Allah dapat menyembuhkan Penyakit yang di derita Nurul Huda," ujar Rizal.
Atas kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Pimpinan Media serta Donatur maupun Kepala Desa serta Camat, agar Nurul Huda mendapatkan bantuan Pengobatan.
( Red )