Notification

×

Iklan

Iklan

 


Bupati Dapat Meneruskan Bangunan Islamic Center

Minggu, 06 November 2022 | November 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:50Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait bangunan Islamic Center yang berada di Desa Srimaih, Kecamatan Tambun Utara yang dibangun diatas lahan seluas Tiga Hektar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Beksai dengan Anggaran Dana APBD Tahun 2009 sebesar kurang lebih Rp, 50 Milyar, hal ini menjadi sorotan para Tokoh Masyarakat dan juga Advokat Peduli Islam.

Bahwa bangunan Islamic Center tersebut menjadi sorotan publik, karena bangunan Islamic Center sangat Mubajir, walaupun pernah terjadi penghentian pada Tahun 2012 akibat adanya dugaan Korupsi sebesar Rp, 8,9 Milyar yang ditemukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, maka bangunan Islamic Center jadi terhenti.

H. Abdul Chalim, SH dari Advokat Peduli Islam mengatakan, dengan terhentinya Bangunan Islamic Center di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Saya meminta kepada Pj. Bupati Bekasi dan Ketua DPRD serta Tokoh Masyarakat beserta Ormas Islam, untuk dapat bersatu melanjutkan Pembangunan Islamic Center yang ada di Kabupaten Bekasi," kata H. Abdul Chalim, SH, (6/11/22).

H. Abdul Chalim, SH menjelaskan, bahwa Islamic Center adalah salah satu sentral kegiatan Umat Islam dan tempat Ibadah serta Dakwah, karena hampir semua tempat di Daerah Kota dan Kabupaten memiliki tempat central kegiatan Umat Islam / Islamic Center, namun sangat di sayangkan bangunan Islamic Center di Kabupaten Bekasi belum terwujud," jelas H. Abdul Chalim, SH.

H. Abdul Chalim, SH sebagai 
Advokat Peduli Islam ( API ) akan mendesak bersama komunitas Masyarakat lainnya, agar Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dapat meneruskan dan merealisasikan bangunan Islamic Center yang berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, agar Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memiliki tempat Ibadah yang Aman dan Nyaman serta sebagai tempat Dakwah Umat Islam," papar H. Abdul Chalim, SH.

"Apa bila Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak mempunyai atau kurang Anggaran untuk meneruskan Pembangunan Islamic Center, Saya dari Advokasi Peduli Islam ( API ) akan menggerakkan Masyarakat Islam di seluruh Indonesia untuk bersama - sama berjuang dan beramal Jariyah demi terwujudnya tempat kumpulnya Umat Islam sebagai kegiatan Ibadah atau Islamic Center bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi," ungkap H.Abdul Chalim,SH. 

( Red )
×
Berita Terbaru Update