Notification

×

Iklan

Iklan

 


Gubernur diduga Tidak Memiliki Perencanaan Proyek Alun - Alun

Kamis, 03 November 2022 | November 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:50Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Proyek pembangunan alun - alun yang berada di Kampung Bunut RT.001 / RW.06, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Jawa Barat TA. 2022 sebesar Rp, 6.593.117.101.89 (Enam Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Seratus Satu Rupiah) yang di kerjakan oleh CV. Citra Indah yang masa pembangunannya dimulai Tanggal 24 Juni sampai 20 Desember 2022, dengan Nomor Kontrak 602.1/ 04/ SP/ ALUN BKS /01/ 03/ IV/ WASKIM/ 2022.

Menurut Maruli JPM selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah mengatakan, sesuai jejak digital, bahwa alun - alun sejarahnya adalah sebuah lapangan yang luas yang pada jaman kerajaan digunakan sebagai tempat penyampaian titah/sabda raja kepada rakyat, juga tempat pelaksanaan sayembara atau juga sebagai lokasi latihan para serdadu kerajaan, kemudian dimasa Pemerintah alun - alun dikembangkan menjadi suatu tempat perkumpulan atau taman rekreasi atau area olahraga bagi Masyarakat," kata Maruli (3/11/22).


"Bahwa pembangunan alun - alun berdiri dilokasi terpencil sayang sangat di sayangkan, seharusnya perencanaan dan lokasi tempat alun - alun tentunya harus strategis dari jangkauan Masyarakat sebagai pemanfaatnya, karena pembangunan alun - alun diduga sepertinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki perencanaan yang berorientasi buat kebutuhan Masyarakat, tetapi terlihat hanya diduga sebatas penggelontoran Anggaran saja tanpa memiliki target output pembangunan atau sasaran tujuan dan manfaat pembangunannya," papar Maruli JPM selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah yang pernah melaporkan Kasus Korupsi Alat Insenerator pada Dinas Kesehatan.

Menurut Maruli JPM selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah menegaskan, bahwa Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat tidak mempertimbangkan kebijakan lokasi pembangunan alun - alun, sehingga mengalokasikan Anggaran Milyaran Rupiah dari Dana APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2022 untuk pembangunan alun - alun di Kabupaten Bekasi, dan Maruli juga mempertanyakan apakah sarana alun - alun tersebut Permintaan Kabupaten Bekasi? lalu apa urgensi alun - alun tersebut sehingga diprioritaskan?, padahal masih banyak Masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pembangunan seperti, Sarana Pendidikan, Rutilahu, MCK dan Sarana Air Bersih," tegas Maruli.

"Jangan - jangan pembangunan alun - alun diduga hanya Modus proyeksi laba saja atau hanya memenuhi kepentingan tertentu, Saya berharap agar Inspektorat Jawa Barat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ) dapat memprioritaskan Pengawasan terhadap proyek pembangunan alun - alun, karena sesuai catatan LPSE hampir semua peserta tender paket proyek alun - alun tersebut menawar dibawah 80%, dan pemenangnya pun mampu menawar hingga 78.5%, artinya kebijakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembuatan nilai HPS patut diperiksa oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), apakah mekanisme penentuan nilai HPS proyek alun - alun yang dibuat PPK sudah sesuai mekanisme," ungkap Maruli JPM selaku Pemerhati Kebijakan Pemerintah.

( Red )
×
Berita Terbaru Update