Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Infrastruktur di Kabupaten Bekasi yang belum merata, Ketua LSM Penjara Indonesia JM Hendro mengharapkan bahwa Kepala Dinas harus dapat berperan penting dan mempunyai tugas untuk membantu Kepala Daerah yang memimpin dan merumuskan serta melaksanakan Kebijakan, Evaluasi, Pelaporan serta Bimbingan Teknis di Bidang Komunikasi dan juga perumusan Kebijakan Teknis dalam Pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan peraturan perUndang - Undangan yang berlaku," kata Hendro, (10/11/22).
"Sementara tugas Kepala Bidang harus bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok untuk merencanakan kegiatan dan melaksanakan tugas dalam mengawasi segala urusan di Bidangnya," ujar Hendro.
JM Hendro memaparkan, bahwa hasil pantauan LSM - Penjara Indonesia dalam kurun waktu Tiga Tahun sejak Tahun 2020 sampai Tahun 2022, banyak Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi diduga tidak mengalami kemajuan dalam aspek kualitas, karena hasil pelaksanaan Pembangunan dapat diduga "Asal Jadi" hal tersebut terlihat dari Pembangunan Jalan dan Jembatan serta Gedung Sekolah yang belum lama dikerjakan kemudian banyak yang sudah rusak," papar Hedro.
JM Hendro Ketua LSM Penjara Kabupaten Bekasi menegaskan, bahwa semua ini dapat diduga Tugas dan Tanggungjawab Kepala Bidang seperti Heru Prananto, Ambarusno dan Sukmawati serta Badrin diindikasikan kinerjanya buruk dan Patgulipat dalam Jual Beli proyek APBD, karena ini sudah menjadi rahasia Umum," tegas Hendro, (10/11/22).
Dengan adanya Mutasi dan Rotasi serta Promosi ke kosongan Pejabat Eselon Tiga dan Eselon Empat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, diharapkan Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT dapat jeli dan teliti menempatkan ke kosongan Pejabat Eselon setingkat Kepala Bidang di Dinas, dan Pj. Bupati harus banyak mendengar suara dan masukan dari Tokoh Masyarakat, karena banyak Pejabat yang membawa kepentingan dari hasil Mutasi dan Rotasi serta Promosi nantinya, bahwa Pejabat yang memiliki kinerja baik akan membawa kemajuan Pembangunan di Kabupaten Bekasi serta dapat menjalankan Visi dan Misi Kepala Daerah serta program - program Pembangunan di Kabupaten Bekasi.
( Red )