Bekasi - radarberitanasional.com
Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan Dana APBD Tahun 2022 sebesar Rp 6. 593. 117. 101. 89 ( Enam Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Seratus Satu Rupiah ) untuk Pembangunan Alun - alun di tengah - tengah Perkampungan di wilayah Desa Taman Sari Kampung Bunut RT. 001 / RW.06, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Proyek Alun - alun tersebut di kerjakan oleh CV. Citra Indah dengan waktu yang di tentukan 180 Hari kerja, di mulai Tanggal 24 Juni 2022 sampai 20 Desember 2022 dengan Nomor Kontrak.: 602.1/ 04/ SP/ ALUN BKS /01/ 03/ IV/ WASKIM/ 2022.
Bahwa proyek Pembangunan Alun - alun tersebut berdiri diatas lahan Satu Hektar yang berada di tengah - tengah Perkampungan Desa Taman Sari, Kecamatan Setu dengan nilai sangat Pantastis, hal ini dapat diduga proyek alun - alun sebesar Enam Milyar adalah suatu keberuntungan CV. Citra Indah sebagai Pemenang Lelang agar dapat bersekongkol dengan Dinas Tarkim Provinsi Jawa Barat untuk mencari keuntungan besar dari proyek alun - alun tersebut, karena proyek alun - alun jauh dari pantauan Dinas Tarkim Provinsi Jawa Barat, maka dapat di indikasikan CV. Citra Indah bisa bermain curang dengan nyaman, karena jauh dari pemantauan Wartawan dan LSM sebagai pungsi kontrol.
Muhamad Ali Amran Sekcam Kecamatan Setu mengatakan, bahwa alun - alun di bangun dari Anggaran Dana APBN Provinsi Jawa Barat, karena lahan nya adalah milik Provisi Jawa Barat, dan kami sebagai Pemerintah Kecamatan Setu hanya ketempatan saja dan mendukung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan adanya pembangunan proyek alun - alun tersebut," kata M. Ali Amran, (1/11/22).
Arif Chayono selaku Konsultan dari PT. Marga Jaya yang mengawasi proyek alun - alun mengatakan, bahwa pembangunan alun - alun di kerjakan oleh CV. Citra Indah dengan nilai APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp, 6. 593. 117. 101. 89 ( Enam Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Seratus Satu Rupiah ) dan mengenai pekerja apabila tidak memakai Sevty akan kami tegor," kata Arif, (1/11/22).
Arif Chayono menjelaskan, bahwa di dalam area alun - alun akan berdiri diantaranya: Tribun dan Joging Sterek, Futsal, Taman Bermain Anak - anak serta area Parkiran dan Musholah maupun lain nya, namun dengan waktu yang ditentukan oleh Dinas Takrim Provisi Jawa Barat pembanguan alun- alun harus selesai sampai 20 Desember 2022, maka kami harus mengejar waktu yang tersisa tinggal Satu setengah Bulan lagi, maka kami akan menegor pemborong yang mengerjakan agar dapat menyelesaikan Pembangunan Proyek Alun - alun tersebut," jelas Arif Chayono.
Dengan adanya Pembangunan Alun - alun di tengah - tengah Perkampungan wilayah Desa Taman Sari, Kampung Bunut RT. 001/ RW.06, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, maka dapat diduga Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan Anggaran Dana APBD Tahun 2022 ke Kabupaten Bekasi Mubajir dan tidak tepat Sasaran dengan lokasi yang kurang Strategis pembangunan alun - alun tersebut.
( Red )