Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Proyek Jalan Lingkungan di Kampung Galian, RT.003 / RW.001, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang dikerjakan oleh CV. Sadam Jaya dengan Anggaran APBD Tahun 2022 sebesar Rp,199.981.795.00 diduga kuat telah melakukan kecurangan Volume Ketinggian dan tidak sesuai Spek.
Bahwa CV.Sadam Jaya diduga telah melakukan pencurian Volume ketiggain Jalan Lingkungan agar mendapatkan keuntungan besar saat mengerjakan Jalan Lingkungan di Kampung Galian, RT.003 / RW.001, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi yang tidak sesuai Spek atau ketinggian Voleme di tentukan.
M.Suwandi sebagai Sekjen DPD LSM Prabu Indonesia Jaya mengatakan, bahwa Jalan Lingkungan yag di kerjakan oleh CV.Sadam Jaya bersumber dari Dana APBD Tahun 2022 sebesar Rp,199.981.795.00, diduga kuat telah melakukan kecurangan Volume agar dapat mencuri Uang Rakyat dari hasil ketiggain Jalan tersebut, karena pada saat di ukur oleh LSM dan Media ketiggian Jalan tersebut kisaran 6 dan 10 Cm," kata Suwadi.
Suwandi menjelaskan, Kami sebagai pungsi kontrol melihat pekerjaan Jalan tersebut tidak sesuai Spek, hal ini adalah suatu pembiaran oleh Pengawas dan Konsultan agar mendapatkan ke untungan dari hasil pencurian Volume yang di lakukan oleh CV.Sadam Jaya untuk berbagi rejeki," ujar Suwandi.
"Bahwa kegiatan pekerjaan Jalan Lingkungan di Kampung Galian, RT.003 / RW.001, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi diduga tidak sesuai Spek, karena ketinggian Voleme kisaran 6 dan 10 Cm, maka CV.Sadam Jaya mengerjakan Jalan Amburadul dan terkesan Asal jadi untuk mencuri Uang Rakyat, karena terlihat dilokasi tidak dipasang plastik dan Papan Begisting di tanam,” tegas Suwandi sebagai Sekjen DPD LSM Prabu.
Dengan terjadinya Jalan Lingkungan di Kampung Galian RT.003/RW.001, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi yang diduga tidak sesuai Spek ini adalah suatu pembiaran Konsultan dan Pengawas Sinas kepada CV.Sadam Jaya agar leluasa melakukan kecurangan untuk merampok Uang Rakyat dari Anggaran APBD Kabupaten Bekasi.
( Red )