Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait kegiatan pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Kp. Begedor Dusun I, RT.001 / RW.02 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong, bersumber dari Dana APBD Tahun 2021, yang di kerjakan oleh Pemborong yang tidak Profesional mengerjakan kegiatan Tembok Penahan Tanah di wilyah tersebut karena sudah banyak roboh dan hancur.
Menurut narasumber yang namanya minta di lindungi mengatakan, bahwa pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di wilayah Kp. Begedor Dusun I, RT.001 / RW.02 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong yang diduga di kerjakan oleh Pemborong yang tidak profesional dan juga tidak berkualitas serta tidak bermutu mengerjakan pekerjaan tersebut, karena belum satu tahun sudah banyak yang hancur, kami sebagai masyarakat kauhatir jika di malam hari kenderaan yang melintas dapat berbahaya bisa masuk ke kali," kata narasumber, (19/1/23).
Narasumber menjelaskan, bahwa kami melihat Pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) diwilyah Kp. Begedor Dusun I, RT.001 / RW.02 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong agar Pemerintah Desa Jaya Sakti dan Kecamatan Muara Gembong dapat segera merealisasikan dan mengajukan perbaikan kembali Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Jaya Sakti tersebut agar tidak membahayakan bagi Masyarakat," jelas Narasumber.
Dengan adanya Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Kp. Begedor Dusun I, RT.001 / RW.02 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong banyak yang hancur, hal ini dapat diduga kuat Pemborong yang mengerjakan kegiatan tersebut telah merampok Uang Rakyat bersama Konsultan dan Pengawas Dinas untuk mendapatkan keuntungan besar.
( Red )