Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait unjuk rasa Karyawan PT. Hung-A Indonesia yang di laksanakan di depan Perusahaan PT. Hung-A Indonesia, ratusan Karyawan meminta agar Ketua DPRD BN. Holik Qodratullah dan Angota Dewan lainnya agar PT.Hung-A Indonesia dapat memberikan Tanggungjawab kepada Karyawan, karena PT.Hung-A Indonesia merupakan Perusahaan Investasi dari Korea Selatan yang mendirikan Usaha di Indonesia, sehingga pihak Perusahaan telah melakukan efesiensi sesuai kebutuhan Global dengan mengurangi tenaga kerja produksi dan menutup satu jalur atau line dengan melakukan PHK sepihak terhadap Karyawan.
Dengan terjadinya PHK sepihak, Karyawan PT.Huag-A Indonesia meminta dan mengadukan nasip kepada DPRD Kabupaten Bekasi agar dapat mempasilitasi para Kayawan PT.Hung-A Indonesia berunjuk rasa.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah beserta Ketua Komisi I, H.Tata serta Ibu Fatma Anum dari Fraksi PKS telah menerima perwakilan Karyawan PT.Hung-A Indonesia yang telah melakukan unjuk rasa, dan Ketua DPRD BN Holiq Qodratullah langsung ikut turun ke tengah - tengah para aksi ujuk rasa Karyawan PT.Huag-A Indonesia.
Ketua DPRD BN Holiq Qodratullah mengatakan, bahwa dirinya telah melakukan orasi di tengah - tengah aksi ujuk rasa Karyawan PT.Hung-A Indonesia agar dapat menenangkan para perunjuk rasa yang merasa kecewa kepada pihak Perusahaan PT.Hung-A Indonesia," kata BN Holik, (25/1/23).
BN Holiq Qodratullah menjelaskan, bahwa Kami DPRD Kabupaten Bekasi telah mencoba melakukan mediasi antara Karyawan dengan Perusahaan Hung-A Indonesia dan usaha Ketua DPRD bersama Anggota DPRD lainnya telah membuahkan hasil serta di saksikan oleh pihak Disnaker dan Apindo maupun Kapolsek serta Koramil," jelas BN Holiq.
"BN Holiq menyampaikan, bahwa Karyawan yang di PHK sepihak oleh Perusahaan Hung-A Indonesia sebanyak 300 orang dan sekitar 120 orang Karyawan sudah menerima Pesangon, dan ada sebagaian Karyawan yang belum menerima Pesangon, maka Kami DPRD akan menfasilitasi ke pihak Perusahaan untuk melakukan proses hukum di Pengadilan, dan pihak Perusahaan berjanji serta membuat kesepakatan bersama - sama, apabila nanti Perekonomian atau Usaha Perusahaan akan membaik maka Karyawan yang di PHK akan menjadi perioritas utama di panggil kerja kembali," ungkap BN.Holiq Qodratullah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan kesepakatan ke dua belah pihak antara Perusahaan dengan pihak Karyawan, maka Ketua DPRD BN Holiq bersama Anggota Dewan lainnya merasa tenang dan lega bahwa Perusahaan Hung-A Indonesia sudah berbuat baik untuk Masyarakat khusus nya Masyarakat Kabupaten Bekasi.
( Red )