Bekasi - radarberitanasional.com
Sudah saat nya Masyakarat Kabupaten Bekasi mencalonkan diri sebagai Legislatif di Tahun 2024 sebagai Wakil Rakyat, karena Nurhasan, SH,.MH telah mencalonkan diri menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Wakil Rakyat, Nurhasan, SH,. MH adalah Putra Asli Kabupaten Bekasi yang mewakili Masyarakat di Dapil Enam (6) diantaranya adalah Kecamatan Cikarang Timur, Karang Bahagia dan Kecamatan Cikarang Utara apa bila diri nya terpilih oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai Wakil Rakyat di Dapil Enam.
Nurhasan, SH,. MH adalah seorang Tokoh Muda, dan juga profesi sebagai Lawyer serta CEO disalah satu Media Online dan Putra Asli Rengas Bandung yang tinggal di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, karena Nurhasan, SH,. MH akan menuju kursi Legislatif dengan mengendarai Politiknya dari Partai UMMAT pada Pemilu di Tahun 2024 yang akan datang, dan Saya akan membawa Partai UMMAT sebagai kendaraan Partai Politik Saya meskipun Partai UMMAT baru, hal ini akan menjadi salah Satu Partai pilihan Saya dan Masyarakat di Dapil Enam nantinya apabila Saya dapat terpilih untuk mewakili Rakyat dan duduk di DPRD Kabupaten Bekasi.
Nurhasan, SH,.MH mengatakan, apabila diri Saya terpilih oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Dapil Enam (6) untuk mewakili Masyarakat Kabupaten Bekasi pada Pemilu di Tahun 2024 mendatang sebagai Calon Legislatif (Caleg) dan Saya akan bekerja sebagai Wakil Rakyat yang Aspiratif, dan bekerja keras demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bekasi yang lebih baik," kata Nurhasan,(30/1/23).
Nurhasan, SH,.MH menjelaskan, bahwa Wilayah Kabupaten Bekasi cukup luas dan memiliki potensi yang sangat besar, karena selama ini belum digali secara maksimal, maka apabila diri Saya dapat terpih mewakili Rakyat Kabupaten Bekasi di Dapil Enam (6) menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, maka Saya bekerja sesuai kewenangan dan menggali potensi - potensi yang ada di Wilayah Kabupaten Bekasi, serta mengelola secara Profesional untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Bekasi dari segala Aspek Kehidupan," jelas Nurhasan.
Adapun VISI dan MISI Saya apabila terpilh oleh Masyarakat di Dapil Enam sebagai Wakil Rakyat di Kabupaten Bekasi adalah :
VISI :
Mewujudkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi yang Kredibel serta menjunjung tinggi nilai - nilai Demokrasi dan Keadilan, agar dapat menciptakan terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Bekasi dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI :
1. Meningkatkan Mutu dan Kualitas Sumber Daya DPRD Kabupaten Bekasi, guna Menyongsong Pertumbuhan dan Perkembangan Wilayah Kabupaten Bekasi.
2. Menampung dan memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bekasi agar di Realisasikan dan di Implementasikan dalam bentuk kebijakan - kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berpihak kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi.
3. Meningkatkan Transparansi Kepada Masyarakat, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab demi terselenggaranya Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang Kuat, Bersih, dan Bebas dari KKN.
4. Memberikan ruang yang seluas - luasnya kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi dari semua kalangan, untuk berpartisipasi secara aktif, dalam memberikan masukan dan pandangan dalam perumusan dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di semua link sektor di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
5. Melakukan penelitian dan koreksi secara cermat, dalam penggunaan Anggaran, dan peningkatan Pengawasan sehingga setiap Realisasi Anggaran tepat sasaran dan tepat guna yang membawa dampak positif bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi.
Bahwa dari VISI dan MISI tersebut semoga Masyarakat Kabupaten Bekasi, Khusus nya di Dapil Enam (6) dapat memilih yang terbaik sebagai Wakil Rakyat yang dapat Mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Bekasi kedepan.
( Red )