Notification

×

Iklan

Iklan

 


Pelayanan di RSUD Karawang diduga Tidak Profesional Bekerja

Jumat, 13 Januari 2023 | Januari 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:46Z


Karawang - radarberitanasional.com 

Terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Karawang yang menyandang Akreditasi Center of Excellent, hal ini dapat diduga masih jauh dari harapan Masyarakat, sebab Pelayanan di RSUD Karawang diduga Prawat dan dokter tidak Profesional bekerja untuk melayani Masyarakat dan berbelit - belit dalam pelayanan, karena warga Perum.CKM bernama Sri Emma (39) telah mengalami kekecewaan terhadap pelayanan atau perawatan di RSUD Karawang.

Saat di konfirmasi Wartawan, Ibu Sri Emma mengatakan, bahwa diri nya merasa kecewa dan sangat di rugikan dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang terkait keluhan nya tidak ditangani oleh dokter dengan profesional, karena saat diri nya berobat untuk mengetahui jenis penyakit dirinya, kenapa harus tiga kali pendaftaran dan dua kali pembayaran," kata Sri Emma.

Sri Emma menjelaskan, pada saat datang ke RSUD Karawang pada Hari Rabu, tanggal (11/1/23) Saya mendaftar sebesar Rp, 30.000, karena masalah waktu tidak memungkinkan melakukan pemeriksaan, lalu Saya disuruh pulang dan harus menebus obat di Apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Saya bertanya untuk apa tebus obat, sedangkan Saya belum di periksa, sudah di suruh tebus obat,” ujar Sri Emma. (13/1/23)

“Bayangkan kalau saja jika obat tersebut Saya minum dan tidak cocok, kemudian berdampak buruk, bagaimana pada diri Saya ? ini sungguh tidak masuk akal, minum obat tanpa mengetahui jenis penyakit dan diperiksa juga belum,“ papar Sri Emma.


Sri Emma memaparkan, pada Hari Kamis, tanggal (12/1/2023) Saya kembali ke RSUD Karawang untuk melakukan pemeriksaan di Radiologi USG, kemudian bayar biaya perawatan di Radiologi sebesar Rp, 225.000, dan setelah selesai pemeriksaan, kemudian diarahkan ke dokter di bagian Poli Dalam untuk penjelasan hasil pemeriksaan, namun parah nya lagi dokter di Poli Dalam hanya membolak balik berkas hasil pemeriksaan hasil Radiologi USG Saya, tanpa memberikan penjelasan hasil dari Radiologi USG, kemudian diarahkan kembali kebagian Kandungan Poli Ginekologi untuk dilakukan pemeriksaan, setelah Saya ke Poli Kandungan, dokter Kandungan menyuruh Saya kebagian dokter Poli Dalam karena ini bukan bagian Saya," ungkap Sri Emma.

"Saya harus daftar lagi dan diperiksa lagi dibagian Poli Kandungan Ginekologi, Saya harus daftar dan bayar lagi sebesar Rp, 305.000, alasannya untuk lebih memastikan terkait hasil dari Radiologi USG, namun kedatangan Saya ke RSUD hanya untuk mengetahui jenis penyakit saja, kenapa pelayanan nya sangat berbelit - belit dan harus melakukan pembayaran dan pendaftaran beberapa kali, sementara hasil pemeriksaan yang Pertama saja tidak jelas?, malah dialihkan lagi Saya ke bagian kandungan," pungkas Sri Emma.

"Dengan terjadinya pada diri Saya, bahwa Pelayanan di RSUD Karawang sangat mengecewakan diri Saya, karena diduga prosesnya sangat berbelit - belit dan tidak profesional baik Perawat maupun dokter, padahal Saya adalah Pasien Umum, bagai mana kalau nasip pasien - pasien lainnya, bisa - bisa mereka Mati di RSUD Karawang menahan kesakitan," tegas Sri Emma.

Zulkarnaen selaku Ketua Lembaga Anti Korupsi DPP Laskar NKRI mengatakan, dengan kejadian tersebut dirinya meminta kepada Dewan Pengawas di RSUD Karawang dan DPRD Karawang agar dapat untuk mengevaluasi kinerja Management di RSUD Karawang khusus nya pada Bidang Pelayanan," kata Zulkarnaen, (13/1/23). 

Zulkarnaen menjelaskan, terkait Pelayanan Kesehatan di RSUD Karawang terdapat hak pasien yang harus di penuhi, dan pihak Rumah Sakit juga harus menyampaikan informasi tentang hak - hak pasien, terutama dengan Standar Pelayanan Rumah Sakit sesuai dengan Pasal 18 Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 29 ayat 1(a) Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit," papar Zulkarnaen, (13/1/23).

Dengan terjadinya dugaan Pelayaanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memberikan Pelayanan buruk dan tidak Profesional serta Respon tidak baik kepada Pasien dan terlalu berbelit - belit serta tidak mengedepankan asas Kemanusiaan maupun tidak mempedulikan kondisi pasien, maka Kami dari lembaga Anti Korupsi akan mengusulkan kepada Menteri Kesehatan, agar setiap penyelenggara Rumah Sakit dapat membuat mekanisme tempat pengaduan Masyarakat, terkait keluhan Keluarga pasien tujuannya agar setiap permasalahan dapat di tindaklanjuti secara transparan dan bertanggung jawab," ungkap Zulkarnaen.

( Red )
×
Berita Terbaru Update