Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Kasus Pembunuhan di sertai Mutilasi yang diduga telah dilakukan oleh M.Ecky Listiantho (34) kepada Angela Hindriati Wahyuningsih (54)
yang Jasad nya di masukkan ke dalam Books Kontainer sebelum di kubur, bahwa Satuan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap Kasus tersebut.
Kompol.Tommy mengatakan, bahwa Ecky Listiantho diduga telah membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih dengan cara mencekik di rumah kontrakan di wilayah Tambun, kemudian Ecky Listiantho mengubur Jasad Angela agar tidak di ketahui oleh pihak lain, dan Pelaku pada saat itu berniat untuk mengubur hingga akhirnya mencoba memasukkan ke dalam Books Kontainer," kata Tommy. (9/1/2023).
Kompol.Tommy menjelaskan, bahwa Ecky Listiantho akhirnya memutuskan untuk memotong Badan Jasad Korban menjadi beberapa bagian, dan Ecky Listiantho kemudian membungkusnya dengan menggunakan plastik untuk meredam bau agar tidak ketauan keluar dan lalu memasukannya ke Books Kontainer," jelas Tommy.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Kedokteran Forensik dan Laboratorium Forensik bahwa, Jasad Angela Hindriati Wahyuningsih di mutilasi dengan menggunakan gergaji mesin di dalam kamar kontrakan pada Siang hari ketika para tetangga tidak berada di rumah, karena Ecky Listiantho takut ketahuan oleh tetangga dan kesulitan mencari lokasi penguburan akhirnya membiarkan Jasad Korban di dalam rumah kontrakannya," papar Tommy
Dengan terjadinya Peristiwa Mutilasi tersebut, maka Polda Metro Jaya menangkap M.Ecky Listiantho pada Jumat (30/12/2022) lalu, dan Ecky Listiantho ditangkap melakukan mutilasi tubuh seorang Wanita bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di wilayah Tambun Selatan, Kebupaten Bekasi yang di kabarkan hilang sejak Tahun 2019.
( Lilis )