Notification

×

Iklan

Iklan

 


TPT di Makan Rayap

Selasa, 24 Januari 2023 | Januari 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:45Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp.Solokan Kendal RT 004 / RW. 01 Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang di kerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) pada Tahun 2022, saat ini roboh dan longsor di makan Rayap, sehingga membuat keresahan warga sekitar dapat mengancam keselamatan warga saat banjir datang.

Asdi warga Kp.Solokan Kendal mengatakan, bahwa Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp.Solokan Kendal RT 004 / RW. 01 Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi belum lama di bangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), karena TPT tersebut dibangun agar dapat meminimalisir luapan air ke pemukiman warga, namun tiba - tiba TPT tersebut ambruk dan longsor sepanjang 30 Meter,” kata Asdi, (23/1/23).

Asdi menjelaskan, pada awalnya ketika air sungai sedang tinggi dan meluap banyak rembesan air yang keluar dari bagian bawah tanggul dan sela - sela lobang tembok, sehingga timbul retak pada tembok, yang diduga Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga di makan Rayap dan Amburadul di kerjakan Asal - asalan oleh pihak Pemborong yang menang Tender saat itu, karena pembangunan TPT cukup pantasti Angaran nya dari Dana Provinsi Jawa Barat," jelas Asdi.

Ahmad Qurtubi sebagi Sekdes Pantai Bahagia mengatakan, penyebab terjadinya tembok longsor adalah salah penempatan lokasi Pembangunan TPT tersebut, karena tidak memperhatikan kontruksi Tanah, dan Kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD agar dapat segera mengambil langkah dan sikap dengan terjadinya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp. Solokan Kendal RT.004 / RW.01 Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi saat ini longsor karena belum lama di Bangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC)," kata Ahmad Qurtubi, (23/1/23).

"Kami dari Pemerintah Desa telah melaporkan kejadian Tembok Penahan Tanah (TPT) longsor di Kp.Solokan Kendal RT 004 / RW. 01 Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, ke Pemerintah Daerah agar segera dapat diperbaiki dan di realisasikan secepatnya, sebab Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kerjakan oleh BBWSC diduga asal - asalan karena belum lama di bangun sudah ambruk dan longsor," ungkap Ahmad Qurtubi.

( Red )
×
Berita Terbaru Update