Notification

×

Iklan

Iklan

 


Kegiatan Padat Karya Diduga Bagaikan Pelengkap dan Serimonial

Senin, 13 Februari 2023 | Februari 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:45Z


Bekasi - radarberitahasional.com

Terkait berita Viral di beberpaa media Online adanya dugaan Penyerapan Anggaran Padat Karya yang berlokasi di Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia diduga kurang Pengawasan dari pihak BPMPD Kabupaten Bekasi, karena kegiatan Padat Karya tersebut dapat di inidikasikan lambat dalam Pengerjaan.

Warga Masyarakat yang namanya minta di lindungi mengatakan, dengan keterlambatan kegiatan Padat Karya tersebut, Kami sebagai Warga Desa Karang Rahayu mempertanyakan, bahwa dalam penyerapan Anggaran kegiatan Padat Karya di Desa Karang Rahayu sangat lambat yang diduga asal - asalan sebatas menggugurkan kewajiban, adapun untuk penyerapan Anggaran Padat Karya seharusnya berakhir di Tahun 2022 harus sudah selesai," kata Warga yang namanya minta di lindungi.

Narasumber Masyarakat menjelaskan, seharusnya dalam kegiatan Padat Karya itu yang dikerjakan adalah Saluran Air yang ada di pinggir tanggul untuk menghadapi musim penghujan, malah membersihkan Lapangan Bola yang berbeda lokasi," jelas Warga 

Bahawa sebagai Pelaksana Pembina di Desa adalah Camat Karang Bahagia, Karnadi saat dimintai tanggapannya menyayangkan dengan adanya penyerapan Anggaran Padat Karya di Tahun 2022, kenapa baru di kerjakan di Tahun 2023," kata Karnadi.

"Saya tekankan bahwa tidak dibenarkan dan tidak di perbolehkan Anggaran Padat Karya dikerjakan asal-asalan seharusnya dilakukan tepat waktu, dan ini adalah masukan buat Saya sebagai Camat untuk mengevaluasi," tegas Camat Karnadi pekan lalu.

Yaya selaku Pelaksana kegiatan Padat Karya di Desa Karang Rahayu membenarkan, bahwa Anggaran Padat Karya pada Tahun 2022 dan itu dikerjakan di Empat (4) titik yang berbeda di Tahun 2023," kata Yaya. 

Dengan adanya kegiatan Padat Karya yang di kerjakan di Desa Karang  Rahayu tidak tepat waktu, dapat diduga ada persekongkolan Kepala Desa dengan Pengawasaan agar Anggaran Padat Karya dapat diduga sebagai Pelengkap atau kegiatan Serimonial semata 

( Red )
×
Berita Terbaru Update