Notification

×

Iklan

Iklan

 


Mantan Pidana Diduga Kembali Menjabat

Jumat, 17 Februari 2023 | Februari 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:45Z


Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Kasus perselingkuhan Mantan terpidana Kepala Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi di tolak warga, bahwa Mulyadi sebagai Kepala Desa Suka Danau telah di tolak warga, karena Kepala Desa telah melakukan perzinahan dengan seorang wanita yang sudah bersuami.

Dalam aksi warga membentangkan Spanduk bertuliskan "Lindungi Istri Mu Dari Kepala Desa Nurjana" tulisan Spanduk tersebut terbentang di Depan Kantor Desa Suka Danau maupun di lingkungan RT dan RW menolak mantan terpidana Mulyadi yang diduga akan menjabat kembali sebagai Kepala Desa Suka Danau di Kecamatan Cikarang Barat.

Bambang salah satu warga dalam aksi mengatakan, penolakkan kami sebagai warga kepada Mulyadi sebagai Kapala Desa Non Aktif yang pernah di Penjara sudah seharusnya diberhentikan oleh Bupati karena telah terbukti melakukan tindakan perzinahan dengan seorang Istri yang sudah bersuami dinyatakan bersalah di Pengadilan," kata Bambang, (16/2/2023).

"Kami sebagai Masyarakat melakukan aksi pemasangan Spanduk adalah sebagai bentuk penolakan Mulyadi yang diduga akan menjabat kembali sebagai Kepala Desa Suka Danau, karena sudah secara sah terbukti bersalah atas putusan pengadilan," jelas Bambang.

Bambang menegaskan, bahwa sebagai Kepala Desa tidak mampu menjadi panutan Masyarakat lebih baik mundur, sebab sosok seorang Kepala Desa harus dapat menjadi panutan di Masyarakat," tegasnya.

Bahwa Badan Permusyawartan Desa (BPD) sebagai Lembaga penampung Aspirasi Masyarakat Desa berdasarkan dalam Berita Acara tentang menyikapi Aspirasi perwakilan warga Desa Suka Danau No.21/Rapat Internal / BPD /DS. Suka Danau /02/2023 point e mengatakan seluruh peserta rapat sepakat, sesuai tupoksi BPD akan menampung dan menyikapi serta menindaklanjuti Aspirasi Masyarkat yang disampaikan oleh perwakilan warga Desa Suka Danau pada saat Audensi pada Hari Jumat Tanggal 10 Febuari 2023, maka BPD sebagai Lembaga akan berkordinasi dengan Camat Cikarang Barat, Kadis DPMD, Kabid Pemdes Pemkab Bekasi untuk meminta arahan dan saran serta pendapat mengenai Kepala Desa menjabat kembali di tolak warga.

( Red )
×
Berita Terbaru Update