Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Sampah adalah sebagai musuh Masyarakat, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak tegas dan tetap berupaya memerangi Sampah yang ada di sepanjang Bantaran Kali Irigasi yang di sebabkan adalah ulah Masyakat yang membuah Sampah di sembarang tempat.
Namun dengan banyaknya Sampah tertumpuk di sepanjang aliran Sungai Irigasi tersebut, ini semua adalah ulah Masyarakat yang membuang Sampah di sembarang tempat, sehingga terbawa arus saat hujan sehingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menurunkan Tim Biawak unuk membesihkan Sampah tersebut yang akan di buangan ke TPA Burangkangkeng.
Puluhan Tim Biawak dari UPTD wilayah Dua Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi langsung turun untuk membersihkan dan mengakut Sampah dari dasar Sungai Irigasi yang berada di Kampung Pisangan Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.
Sumardi sebagai Kepala UPTD wilayah Dua Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Sampah yang tertunpuk di Bantaran Kali sepanjang Lima Ratus Meter tersebut terbawa arus saat hujan deras," kata Sumardi, (14/2/2023).
Sumardi menjelaskan, Sampah yang terbawa arus ke Sungai berupa Sampah Plastik dan rata - rata Sampah limbah rumah tangga yang diduga sengaja di buang oleh Masyarakat yang membuang Sampah di sembarang tepat dan tidak bertanggung jawab," jelas Sumardi.
Bahwa Sampah yang kami angkat dari Bantaran Sungai ada Empat Ton Sampah yang menutupi aliran Sungai Kali Irigasi dan Sampah tersebut akan di angkut dari dasar Kali dan di buang langsung ke TPA Burangkeng," ungkap Sumardi.
Dengan banyak Sampah di angkut di Kali Irigasi tersebut oleh Tim Biawak Dinas Lingkungan Hidup, di mintah agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasidapat memberikan ketegasan dan Sangsi kepada Masyarakat yang membuang Sampah di sembarang tepat, agar ada epek jera dan tidak melakukan lagi membuang Sampah di sembarang tempat, kalau hal ini tidak di lakukan oleh Pemerintab maka Sampah yang ada tidak akan tertampung di TPA Burangkeng, jika Pemerintah tidak melakukan Perda dan Sangsi tegas kepada Masyarakat yang membuang Sampah di sembarang tepat.
( Red )