Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Pembangunan Gedung Islamic Centre Bekasi yang berada di wilayah Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara sempat Viral di beberapa media online yang disoroti oleh Tokoh Agama maupun para Aktipis, namun sampai saat ini Bangunan Islamic Center menjadi masalah, pasalnya Bangunan tersebut sudah cukup lama Mangkrak dan Terbengkalai Pembangunan nya, maka dapat diduga Bangunan Islamic Center bisa di jadikan Rumah Hantu.
Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi yang diperkirakan hampir 13 Tahun terbengkalai, karena Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum dapat melanjutkan dan memperbaiki Bangunan Gedung Islamic Center tersebut.
Bahwa bangunan Islamic Center yang di bangun pada Tahun 2009 lalu di atas tanah seluas 3 Ha, kini semangkin tidak terawat semenjak terjadi kasus dan mangkrak serta terbengkalai, sehingga banyak material Bangunan Gedung Islamic Centre yang hilang dan rusak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor pernah mengakui dan kaget setelah mengetahui Gedung Islamic Centre di jadikan tempat Uji Nyali bagikan Rumah Hantu para pecinta Mistis, karena tujuan awal Pembangunan Gedung tersebut untuk kegiatan keagamaan Umat Muslim," kata Cecep Noor pekan lalu.
Menurut Cecep Noor, bahwa Pembangunan Gedung Islamic Centre tidak dilanjutkan karena saat itu lagi ada masalah Kasus Korupsi, sehingga Pembangunan dihentikan pada Tahun 2012 lalu, sebab Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat telah menemukan adanya dugaan Korupsi kerugian Negara mencapai Rp, 8,9 Miliar, sehingga Pembangunan Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi menjadi mangkrak dan terbengkalai," ujar Cecep Noor.
H. Abdul Chalim, SH sebagai Advokat Peduli Islam mengatakan, dengan terhentinya Bangunan Islamic Center di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Saya meminta kepada Pj. Bupati Bekasi dan Ketua DPRD untuk dapat melanjutkan Pembangunan Islamic Center yang ada di Kabupaten Bekasi," kata H. Abdul Chalim, SH.
H. Abdul Chalim, SH menjelaskan, bahwa Islamic Center adalah salah satu sentral kegiatan Umat Islam dan tempat Ibadah serta Dakwah, karena hampir semua tempat di Daerah Kota dan Kabupaten memiliki tempat central kegiatan Umat Islam / Islamic Center, namun sangat di sayangkan Bangunan Islamic Center di Kabupaten Bekasi belum terwujud," jelas H. Abdul Chalim, SH, (2/2/2023).
H. Abdul Chalim, SH sebagai
Advokat Peduli Islam ( API ) akan mendesak bersama komunitas Masyarakat lainnya, agar Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dapat meneruskan dan merealisasikan Bangunan Islamic Center yang berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, agar Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memiliki tempat Ibadah yang Aman dan Nyaman serta sebagai tempat Dakwah Umat Islam," papar H. Abdul Chalim, SH.
Fuji Raharjo sebagai Tokoh Masyarakat Jejalen Tambun Utara menegaskan, jika Pj. Bupati dan Ketua DPRD tidak dapat meneruskan Bangunan Islamic Center, Kami sebagai Warga Tambun Utara akan Demo, bahwa Islamic Center dapat di jadikan ikon Kabupaten Bekasi," kata Harjo pekan lalu.
"Kami meminta agar Pj. Bupati Bekasi dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dapat bersama - sama Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) dan mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawal dan menganggarkan kelanjutan Pembangunan Islamic Center Kabupaten Bekasi sehingga dapat segera terwujud dan bisa di manfaatkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi dengan keberadaan Gedung Islamic Center sebagai icon Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi," papar Harjo.
Dengan terbengkalai dan mangkrak Bangunan Gedung Islamic Centre di wilayah Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi diminta agar Pj Bupati Bekasi dan Ketua DPRD dapat segera merealisasikan atau melanjutkan Bangunan Gedung Islamic Center agar tidak menjadi Rumah Hantu.
( Red )