Notification

×

Iklan

Iklan

 


Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Enam Orang DC

Minggu, 26 Februari 2023 | Februari 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:45Z


Bekasi - radarberitabasional.com

Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main-main dalam membertas aksi Premanisme, karena ini atas Instruksi dan Perintah Kapolda Metro Jaya dengan Aksi Premanisme berkedok oknum Debt Collektor yang membuat Resah Masyarakat di Kabupaten Bekasi akan kami tangkap.

Bahwa telah terjadi penangkapan dan sekaligus mengamakan Enam Orang Debt Collektor oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi yang telah melakukan perampasan Kenderaan pada Hari Minggu Malam pada saat warga sedang beraktifitas berkerja.

Kompol.Gogo Galesung mengatakan, bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi telah mengamankan Enam Orang Pelaku Premanisme dengan mengaku - ngaku oknum Debt Collektor (DC) yang mengambil paksa Kenderaan warga di Malam Hari," kata Kompol Gogo Galesung," (25/2/2023).


Gogo Galesung menjelaskan, aksi ke Enam Orang Preman tersebut sangat meresahkan dan menganggu Masyarakat, karena mereka Preman berkedok sebagai oknum Debt Collektor dan tidak di lengkapi Surat Legalitas dari Vidusial, mereka langsung melakukan perampasan dengan memaksa sehingga membuat warga ketakutan dan mengmbil Kendaraan tersebut," jelas Gogo.

"Setelah Poliso mendapatkan laporan dari Korban, maka Satreskrim Metro Bekasi langsung mengejar Enam Pelaku dan kami amankan di Polres Metro Bekasi untuk di lakukan pemeriksaan," papar Kompol.Gogo Galesung.

"Saya berharap kepada Masyarakat apa bila merasa ketakutan dan ada yang mengambil paksa Kenderaan dengan cara Kekerasan segera laporkan ke Polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti, karena ini sudah perintah dan Instruksi Kapolres dan Kapolda Metro Jaya, dan Polisi tidak akan membiarkan tindakan Premanisme di wilayah Hukum Kabupaten Bekasi," tegas Kompol Gogo Galesung.

"Kami juga menghimbau kepada warga Masyarakat Kabupaten Bekasi, apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok Debt Collektor yang menakut - nakuti masyarakat dengan cara kekerasan, segera melaporkan ke Kantor Polisi dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas kepara Pelaku," tutupnya.

( Red )
.
×
Berita Terbaru Update