Notification

×

Iklan

Iklan

 


Ali Sofian : Anggaran Dana Desa diduga di Korupsi

Kamis, 09 Maret 2023 | Maret 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:44Z

 

Purwakarta - radarberitanasional.com

Terkait permasalahan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Pasanggrahan, Kabupaten Purwakarta, bahwa Kepala Desa M. Adam diduga telah menyalah gunakan Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2022, hal ini tidak tertutup kemungkinan masi banyak Dana Desa yang di selewengkan, karena Anggaran Ketahanan Pangan seharusnya di pergunakan untuk Hewan bukan dipakai Pembangunan fisik Jalan yang melanggar Permendes No 7 Tahun 2021.

Bahwa di dalam Persidangan pemeriksaan Saksi Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Empat orang terdakwa pada Tanggal (28/2/2023) bulan lalu di ruangan Cakra Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, bahwa Kepala Desa Pasanggrahan, M. Adam telah mengakui Anggaran Ketahanan Pangan Desanya sebesar Rp 200 Juta dan dipergunakan untuk Hewan sebesar Rp 50 Juta dan Nabati Rp 30 Juta sisanya Rp 120 Juta.

Menurut M. Adam sebagai Kepala Desa, bahwa Dana tersebut dipergunakan untuk Pembangunan fisik Jalan di lingkungan, jika benar Anggaran Ketahanan Pangan di pergunakan membangun fisik Jalan, maka melanggar Permendes No 7 Tahun 2021 tentang prioritas pengguna Dana Desa 2022.

Dalam Investigasi beberapa Media online di Desa Pasanggrahan, Kabupaten Purwakarta Tim Media diarahkan Kadus Dery untuk melihat Kandang Domba yang lokasinya Kampung Depok, Desa Pasanggrahan, di pinggir rumah Kepala Desa, dan melihat jelas Kandang Domba tersebut benar ada terlihat sebanyak Sebelas Ekor Domba yang berukuran Sedang dan Kecil, serta satu Ekor Domba Besar dan satu Ekor anak Domba dalam satu Kandang.

Namun Masyarakat bertanya - tanya kenapa Hewan Domba tersebut tempatnya di Depan Rumah Kepala Desa?, apa tidak ada lokasi lain untuk Hewan tersebut, hal ini dapat diduga untuk kepentingan Pribadi.

H. Ulis sebagai Tokoh Masyarakat dan Nenden selaku Mantan Kepala Desa Pasanggrahan mengatakan, bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui penggunaan Dana Desa, karena Saya yang di tuakan di Desa Pasanggrahan ini tidak ada Jalan yang di perbaiki, dan untuk Kantor Desa dulu di bangun malah di rubuhkan mau di bangun Gelanggang Olah Raga, dan sepengetahuan Saya tidak pernah ada bentuk kegiatan Pembangunan seperti apa, bahkan Saya sebagai Tokoh Masyarakat tidak pernah di undang ke Desa," ujar H.Ulis dan Nenden.

Ali Sofian sebagai Divisi Pengawasan Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia dan Penindakan di DPP Watch Relation of  Corruption mengatakan, Saya meminta kepada seluruh Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia dimana pun anda berada, kususnya di wilayah Purwakarta Jawa Barat, tidak usah takut untuk mengungkap Kasus dugaan Korupsi di Dinas maupun di Desa selagi data dan pakta ada secara tertulis," kata Ali Sofian, (8/3/2023).

Ali Sofian menegaskan, bahwa Negara kita lagi banyak gerombolan Koruptor mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Dinas, jika Wartawan menemukan dengan Fakta silahkan ungkap dengan Kebenaran, karena tugas Pers harus dapat menjadi bagian tumpuan harapan Rakyat untuk mengungkap," tegas Ali Sofian.

"Bahwa hal tersebut dapat kita buktikan Anggaran Dana Desa yang di keluarkan dari Dana APBD dan APBN untuk ke Tahanan Pangan di Desa Pasanggrahan Purwakarta, diduga kuat menjadi santapan Kepala Desa Pasanggrahan M. Adam sebagai Mafia dibalik dalang Koruptor Anggaran ADD Desa Pasanggrahan tersebut," ungkap Ali Sofian.

( Red )


×
Berita Terbaru Update