Terkait permasalahan proyek Peningkatan Jalan CBL longsor di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, yang pernah dikerjakan oleh PT. Bona Jati Mutiara dengan Nilai Anggaran APBD - Tahun 2020 sebesar Rp, 7.543.000.000 Milyar, namun kegiatan Jalan tersebut pernah mengalami keretakan dan longsor, sehingga Camat Cibitung melakuan usulan perbaikan Jalan ke Dinas terkait, namun diduga Pemborong yang mengerjakan tidak jelas Nilai Anggaran saat memperbaiki Jalan CBL yang longsor tersebut.
Terjadinya Jalan CBL longsor di wilayah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, diduga gagal Kontruksi di kerjakan oleh PT. Bona Jati Mutiara dengan No.SPP : 6201/ 261/ SPP/ PJL-DSDABMBK / TA.2020 dengan Nilai Anggaran APBD sebesar Rp, 7.543.000.000 Milyar lebih, sehingga Camat Cibitung Encun Sunarto mengusulkan Jalan CBL longsor dapat diperbaiki.
Dengan diperbaiki Jalan CBL di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung sampai saat ini pihak Pemerintah Desa Muktiwari dan Kecamatan Cibitung diduga tidak mengetahui Anggaran dan Pemborong nya, karena pada saat mengkerjakan tidak terpasang Papan Proyek, namun sampai saat ini Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi tidak pernah menegor Pemborong yang memperbaiki Jalan CBL tersebut, karena di Jalan banyak batu- batu yang dapah membahayakan pemakai Jalan, (14/3/2023).
Encun Sunarto Camat Cibitung pernah mengatakan, bahwa Jalan CBL yang longsor sekitar 20 hingga 25 Meter di kauhatirkan pemakai Jalan di malam Hari dapat membahayakan, karena Jalan longsor dan amblas, dan pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi telah merespon dan langsung melakukan perbaikan," kata Encun Sunarto, (31/1/23) pekan lalu.
Dengan adanya perbaikan Jalan CBL yang longsor dan ambles di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung dapat diduga Pemborong yang mengerjakan Jalan CBL tidak jelas, dan sampai saat ini Jalan CBL tersebut membahayakan pemakai Jalan karena banyak batu yang berserakan di tengah Jalan.
( Red )